Satnarkoba Polres Sergai Bekuk 2 Tersangka, Ganja 577 Gram Disita

- Penulis

Selasa, 12 Desember 2023 - 05:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SERGAI, Beritaimn.com – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Sergai dipimpin Kasat Narkoba AKP Juriadi berhasil mengungkap kasus transaksi narkotika jenis ganja di dua lokasi, yaitu Jalan Remaja 1, Desa Gubang Gajah, dan Dusun II, Desa Nagur, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Senin (11/12/23), sekitar Pukul.15.00 Wib.

“Dua tersangka utama yang berhasil diamankan adalah HB alias Adek (42) seorang kuli bangunan warga Dusun Sena, Desa Pekan Tanjung Beringin, ditangkap di Jalan Remaja 1 dan SD alias Unding (59), seorang nelayan. warga dusun II, Desa Nagur, diciduk di Dusun II, Desa Nagur,” ujar Kasat Narkoba AKP Juriadi melalui Ps Kasi Humas Polres Sergai Iptu Edward Sidauruk, S.E, M.M, Selasa (12/12). Siang melalui pesan WhatsApp.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dituturkannya, barang bukti yang berhasil disita dari inisial Adek meliputi 11 amplop ganja kering seberat 18,2 gram, satu unit HP berwarna biru, satu unit sepeda motor CB modifikasi warna hitam, dan satu plastik berwarna merah. Sementara itu, dari inisial Unding, disita 37 amplop ganja kering seberat 559,28 gram, uang tunai Rp 26.000, satu buah gunting, satu ember, dan satu plastik hitam.

Baca Juga:  Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap Residivis Sabu

Menurut Iptu Edward Sidauruk kronologis operasi dimulai dari informasi masyarakat yang melaporkan lokasi transaksi narkotika.

Ia menjelaskan, Tim Satres Narkoba melakukan undercover buy dengan memesan ganja kering kepada Adek, setelah berhasil memperoleh barang bukti dari Adek, tim melakukan interogasi dan menelusuri asal usul narkotika tersebut hingga menemukan keterlibatan Unding.

“Penangkapan SD alias Unding dilakukan di rumahnya setelah penggeledahan dalam ember hitam. Kedua tersangka dan barang bukti diamankan untuk proses hukum lebih lanjut di Mapolres Serdang Bedagai.,” urainya.

“Operasi ini merupakan langkah tegas dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah tersebut”, Pungkasnya. (AnS).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Motor Tabrakan di Sipispis, Polres Tebing Tinggi Lakukan Penanganan di Lokasi
Bahas Penilaian Satkamling, Polres Tebing Tinggi Koordinasi Dengan Kesbangpol
TNI–POLRI dan Ormas Bersatu Jaga Kondusivitas Jelang Satu Tahun Pemerintahan Prabowo–Gibran
Antisipasi Aksi Tawuran Remaja, Polres Sibolga Laksanakan Patroli Dialogis
Polsek Rambutan Hadiri Pembukaan Turnamen Tenis Meja Piala Walikota Tebing Tinggi
Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 763/SBA Pos Kokas Ajak Anak SD Belajar dan Bagikan Biskuit serta Susu
Bhabinkamtibmas Polsek Firdaus Bantu Warga Terdampak Banjir
Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli Blue Light Cegah Kemacetan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 12:44 WIB

Dua Motor Tabrakan di Sipispis, Polres Tebing Tinggi Lakukan Penanganan di Lokasi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 10:04 WIB

Bahas Penilaian Satkamling, Polres Tebing Tinggi Koordinasi Dengan Kesbangpol

Rabu, 15 Oktober 2025 - 09:30 WIB

TNI–POLRI dan Ormas Bersatu Jaga Kondusivitas Jelang Satu Tahun Pemerintahan Prabowo–Gibran

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:34 WIB

Antisipasi Aksi Tawuran Remaja, Polres Sibolga Laksanakan Patroli Dialogis

Rabu, 15 Oktober 2025 - 06:28 WIB

Polsek Rambutan Hadiri Pembukaan Turnamen Tenis Meja Piala Walikota Tebing Tinggi

Berita Terbaru