BATU BARA – Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Batu Bara berhasil menangkap terduga pemain Sabu berinisial AA (38) di Desa Kuala Gunung, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Batu Bara, Sumatera Utara, Jumat (14/11) sekitar Pukul.14.30 Wib.
Dari hasil penangkapan warga Desa Kuala Gunung, Batu Bara ini ditemukan barang bukti 1 (Satu) plastik transparan berisikan diduga sabu seberat 2,37 Gram, 4 (Empat) plastik klip transparan berisi diduga sabu seberat 0,43 Gram.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kemudian, 1 (Satu) plastik klip transparan berisi 20 (Dua puluh) plastik klip kecil kosong, 2 (Dua) pipet berbentuk skop, dan uangvtunai sebesar Rp. 100 Ribu yang diakui benar miliknya.
“Saat diinterogasi, AA mengaku bahwa seluruh barang bukti yang ditemukan adalah miliknya”, Sebut Kasat Narkoba AKP Ramses Panjaitan, S.H, Minggu (23/11).
“Kini AA, beserta seluruh barang bukti telah diamankan, dan dirinya terancam dengan Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika”, Tutupnya.














