TEBINGTINGGI, Beritaimn.com – Satuan Lantas Polres Tebing Tinggi melaksanakan penertiban terhadap Sepeda Motor (Septor-red) pelanggar lalu lintas yang menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi (Brong), Sabtu malam (27/01/24).
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasat Lantas AKP Agnis Juwita, dengan didampingi KBO Sat Lantas Iptu Sumardi, Kanit Turjawali Ipda Andi, dan beberapa orang Personel Sat Lantas.
“Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk menekan angka pelanggaran lalu lintas diwilayah Hukum Polres Tebing Tinggi dan membangun kesadaran masyarakat dalam menciptakan ketertiban berlalu lintas”, Sebut Kasat Lantas AKP Agnis Juwita dalam pesan WhatsAppnya, Minggu (28/01/24).
Dalam pelaksanaannya di lapangan lanjutnya, kegiatan dilakukan dengan cara hunting dibeberapa lokasi yang dianggap rawan akan pelanggaran lalu lintas yakni seputaran Jalan Sutomo, Jalan Pahlawan, Jalan Sutoyo dan Jalan Diponegoro Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, dengan sasaran pelanggaran kasat mata.
“Ada 30 tilang yang digunakan dengan barang bukti yang diamankan sebanyak 30 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong”, Sambungnya.
“Keseluruhan sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi (brong) diamankan di kantor Sat Lantas. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi menjelang Pemilu 2024 sehingga nantinya tercipta pemilu yang damai sesuai dengan program prioritas Kapolda Sumut”, Tutup AKP Agnis Juwita. (W7).