Satlantas Polres Sergai Cek Lokasi Lakalantas Maut

Satlantas Polres Sergai Cek Lokasi Lakalantas Maut

Spread the love

 

 

SERGAI, Beritaimn.com – Dua sepeda motor bertabrakan di Jalan Menang, tepatnya di Dusun V Desa Pantai Cermin Kiri, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, Senin (18/12/2023). Peristiwa tersebut mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia.

Mendapat informasi adanya peristiwa kecelakaan lalulintas (lakalantas), personel Unit Gakkum Satlantas Polres Sergai segera meluncur ke lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara), serta mengevakuasi korban dan kendaraan yang terlibat lakalantas.

Kasat Lantas Polres Sergai, AKP Andita Sitepu melalui Ps Kasi Humas, iptu Edward Sidauruk saat dikonfirmasi di Polres Sergai, membenarkan adanya peristiwa lakalantas yang menimbulkan korban jiwa tersebut.

Ia menjelaskan, peristiwa lakalantas bermula saat sepeda motor BK 4184 MBG yang dikendarai Sutan Hasbi (17), warga Dusun V Desa Pantai Cermin Kiri berboncengan dengan M Ikhsan (17), warga Dusun II Desa Kotapari, Kecamatan Pantai Cermin, datang dari arah Desa Pantai Cermin menuju Desa Pantai Cermin Kiri,

Tiba di TKP, diduga kurang hati-hati sehingga sepeda motor yang dikendarai kedua pemuda yang diketahui masih pelajar tersebut terjatuh di badan jalan sebelah kanan dari arah Desa Pantai Cermin menuju Desa Pantai Cermin Kiri.

Di saat bersamaan langsung bertabrakan dengan sepeda motor BM 5003 UN yang dikendarai Indra Syahputra (41), warga Dusun II Desa Sijabut, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan, berboncengan dengan Kamaruddin Siregar (56), warga Desa Sungai Nyamuk, Kecamatan Sinaboi, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, yang datang dari arah berlawanan.

Akibat kejadian tersebut lanjutnya, pengendara sepeda motor BK BK 4184 MBG atas nama Sutan Hasbi mengalami luka berat dan meninggal dunia, sedangkan penumpang yang dibonceng mengalami patah kaki tertutup dan menjalani perawatan di RSU Melati Perbaungan.

Sementara itu, pengendara sepeda motor BM 5003 UN atas nama Indra Syahputra hanya mengalami luka ringan dan tidak menjalani perawatan di rumah sakit, dan penumpangnya sama sekali tidak mengalami luka, Paparnya.

“Kedua sepeda motor yang terlibat lakalantas sudah diamankan di Unit Gakkum Pos Lantas Sei Sijenggi Polres Sergai sebagai barang bukti,” jelasnya. (AnS).

Tinggalkan Balasan