Satlantas Polres Batu Bara Tindak Pelanggaran Lalin Dan Penggunaan Knalpot Brong

- Penulis

Sabtu, 27 April 2024 - 14:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BATUBARA, Beritaimn.com – Polres Batu Bara melalui Satuan Lalulintas melaksanakan kegiatan penindakan pengendara yang kendaraannya menggunakan knalpot Brong serta Pelanggaran kasat mata, dan pelanggaran Lainnya di sepanjang jalan Lintas Lima Puluh Kisaran, Batu Bara, Sumatera Utara, Sabtu (27/04/24).

Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, SH, S.Ik, melalui Kasat Lantas AKP H.W. Siahaan, S.H saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa Penggunaan knalpot brong atau knalpot racing saat ini ramai menjadi perbincangan, oleh sebabnya pihak kepolisian Polres Batu Bara mengadakan penindakan knalpot brong.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penggunaan knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (Brong) adalah melanggar aturan lalu lintas, selain itu juga bagi warga suara yang keluar dari knalpot brong sangat meresahkan masyarakat”, Sebutnya.

Baca Juga:  Satpol Airud Polres Sergai Monitoring Dan Binluh Kepada Nelayan

Selain itu juga pihaknya dalam Patroli Hunting juga memberikan himbauan kepada masyarakat terkait keselamatan berlalu lintas di jalan raya, untuk itu pengemudi maupun pengendara sepeda motor agar selalu mentaati aturan berlalu lintas dalam berkendara.

Kemudian melaksanakan pemeriksaan surat-surat kendaraan, dan sepeda motor yang menggunakan Knalpot brong langsung dicabut (Dibuka) untuk di ganti knalpot standard, Paparnya.

“Demikian juga bagi pengendara motor yang tidak memakai Helm, dan pengguna knalpot brong, dilakukan penindakan langsung (Tilang), untuk memberikan efek jera bagi pengendara”, Pungkasnya. (W7).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolsek Medang Deras AKP Alfander H. Sagala Monitoring Antrian di SPBU
Antisipasi Kemacetan Antrean BBM, Polres Tebing Tinggi Pengamanan dan Pengaturan Arus Lalulintas
Satgas Yonif 123/Rajawali dan Dinas Perpustakaan Gelar Gerakan Literasi di SD Inpres Dagimon Papua Selatan
Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara HUT Ke-54 KORPRI
Cegah Gangguan Kamtibmas, Sat Binmas Polres Tebing Tinggi Sampaikan Himbauan di Alfamidi
Cegah Risiko Bisnis, Wamen ATR/Waka BPN Paparkan Peran Penting Tata Kelola Aset bagi BUMN
Kantor Pertanahan Sergai Gelar Koordinasi Penyelesaian Target Verifikasi dan Validasi Buku Tanah, Surat Ukur, dan Warkah
Kantor Pertanahan Kota Salatiga Selenggarakan Upacara HUT KORPRI ke-54 Tahun 2025
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 13:35 WIB

Kapolsek Medang Deras AKP Alfander H. Sagala Monitoring Antrian di SPBU

Selasa, 2 Desember 2025 - 09:18 WIB

Antisipasi Kemacetan Antrean BBM, Polres Tebing Tinggi Pengamanan dan Pengaturan Arus Lalulintas

Selasa, 2 Desember 2025 - 06:27 WIB

Satgas Yonif 123/Rajawali dan Dinas Perpustakaan Gelar Gerakan Literasi di SD Inpres Dagimon Papua Selatan

Selasa, 2 Desember 2025 - 06:21 WIB

Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara HUT Ke-54 KORPRI

Selasa, 2 Desember 2025 - 06:15 WIB

Cegah Gangguan Kamtibmas, Sat Binmas Polres Tebing Tinggi Sampaikan Himbauan di Alfamidi

Berita Terbaru

Berita

Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara HUT Ke-54 KORPRI

Selasa, 2 Des 2025 - 06:21 WIB