Sat Samapta Polres Batu Bara Patroli Malam Antisipasi Tawuran Dan Premanisme

- Penulis

Rabu, 5 Juni 2024 - 07:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BATUBARA, Beritaimn.com – Personil Sat Samapta Polres Batu Bara menggelar kegiatan Patroli dalam rangka antisipasi kasus kejahatan jalanan curas, Curat curanmor (3 C), Tawuran, dan premanisme serta pemeliharaan situasi kamtibmas.

Giat Patroli dilaksanakan dengan 2 (Dua) personil, dan melaksanakan Patroli Presisi Kota, dan Public Address di Jalinsum Lima Puluh – Petatal, Batu Bara, Sumatera Utara, Selasa (04/06/24) dimulai Pukul.21.00 Wib.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, S.H, S.Ik melalui Kasi Humas AKP A.H. Sagala mengatakan, giat dilakukan dengan memantau kegiatan masyarakat disepanjang perlintasan, dan antisipasi aktivitas geng motor

Kemudian, memberikan edukasi, dan pesan pesan kamtibmas kepada masyarakat, maupun para pengguna jalan agar meningkatkan kewaspadaan dalam beraktivitas, melakukan pemeriksaan terhadap pengendara sepeda motor yang mencurigakan.

“Personil juga menyambangi Toko, perkantoran, obyek-obyek Vital, Mini market yang beroperasi, dan menyampaikan pesan pesan kamtibmas”, Paparnya.

Baca Juga:  Kasat Samapta Polres Batu Bara Pimpin Patroli Cegah Aksi Pramanisme

Untuk Patroli Public Address lanjutnya, dilakukan dengan memberikan himbauan, dan langkah pencegahan melalui pengeras suara pada kendaraan R4 Pam Obvit kepada masyarakat yang beraktivitas agar tidak memberi ruang, dan kesempatan terjadinya pencurian sepeda motor.

Selain itu, petugas juga berdialog dengan sekumpulan masyarakat yang sedang beraktivitas agar bersama mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, kemudian memberikan teguran kepada pengendara R2 yang tidak menggunakan helm.

Pelaksanaan giat sesuai dengan, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Peraturan Kabaharkam Polri Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Patroli, Paparnya.

“Dengan dilaksanakannya giat tersebut dapat mempersempit ruang gerak para pelaku tindak pidana curas, curat, curanmor, premanisme dan kejahatan jalanan lainnya, dan untuk memberikan rasa aman, dan nyaman kepada masyarakat”, Pungkasnya. (W7).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Sipispis Pantau Debit Air Sungai Bahbolon di Objek Wisata Bartong
Polres Batu Bara Patroli Presisi Pastikan Kondusif Kamtibmas
Patroli di Jalinsum Satlantas Polres Batu Bara Pastikan Kamseltibcar Lantas
Polres Sibolga Monitoring Normalisasi Sungai Aek Doras Pasca Bencana Alam
Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli Minggu Kasih
Sat Sabhara Polres Batu Bara Patroli dan Pengamanan Ibadah Minggu
Polres Tebing Tinggi Bersama Pemko Salurkan Bantuan Korban Bencana Alam di Langkat
Respons Laporan Warga di 110, Polres Tebing Tinggi Antisipasi Balap Liar

Berita Terkait

Minggu, 14 Desember 2025 - 10:50 WIB

Polsek Sipispis Pantau Debit Air Sungai Bahbolon di Objek Wisata Bartong

Minggu, 14 Desember 2025 - 10:38 WIB

Polres Batu Bara Patroli Presisi Pastikan Kondusif Kamtibmas

Minggu, 14 Desember 2025 - 10:22 WIB

Patroli di Jalinsum Satlantas Polres Batu Bara Pastikan Kamseltibcar Lantas

Minggu, 14 Desember 2025 - 09:34 WIB

Polres Sibolga Monitoring Normalisasi Sungai Aek Doras Pasca Bencana Alam

Minggu, 14 Desember 2025 - 06:25 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli Minggu Kasih

Berita Terbaru

Berita

Polres Batu Bara Patroli Presisi Pastikan Kondusif Kamtibmas

Minggu, 14 Des 2025 - 10:38 WIB

Berita

Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli Minggu Kasih

Minggu, 14 Des 2025 - 06:25 WIB