Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap Pengedar Sabu di Bandarsono

- Penulis

Jumat, 30 Mei 2025 - 05:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TEBINGTINGGI, Beritaimn.com – Sebagai tindaklanjut laporan masyarakat, Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi kembali memberantas peredaran gelap narkotika diwilayah hukumnya. Dalam sebuah penangkapan yang berlangsung pada Rabu sore (21/5/2025), dua orang pria dewasa yang diduga sebagai pengedar sabu berhasil ditangkap di Perumahan Villa Kali Mas, Jalan SM. Raja Kelurahan Bandarsono, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi.

Seperti dalam keterangan Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Mulyono, Jumat (30/5), yang menyatakan kedua pelaku diketahui berinisial APB (51), beralamat di Perumahan Villa Kali Mas yang merupakan residivis kasus narkoba dan BJS (28) dengan alamat Jalan SM. Raja. Keduanya ditangkap saat berada didalam rumah pelaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa 10 paket plastik klip berisi serbuk kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat 3,58 gram. Sabu tersebut disimpan dalam sebuah kotak rokok yang disembunyikan pelaku”, sebut Kasi Humas.

Baca Juga:  Sat Lantas Polres Batu Bara Pastikan Kamseltibcar Lantas

Tak hanya itu, turut diamankan sejumlah barang lain seperti pipet plastik berbentuk runcing, plastik klip kosong, dua unit handphone, serta uang tunai sebesar Rp 50.000 yang diduga hasil penjualan narkotika.

Penangkapan ini adalah hasil kerja sama antara masyarakat dan pihak kepolisian. Informasi yang diberikan sangat membantu kepolisian dalam melakukan pengintaian dan penindakan terhadap penyalahgunaan narkoba.

“Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tebing Tinggi guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Keduanya telah dilakukan penahanan dan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika”, Pungkasnya. (So).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Patroli Mobile Polsek Labuhan Ruku Pastikan Kondusif Kamtibmas
Polres Pakpak Bharat Bersama BPBD Kerahkan Personil Bantu Masyarakat Di Desa Tanjung Mulia Dusun Nan Jombal
Satnarkoba Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Narkotika, Residivis dan Sabu 95 Gram Diamankan
Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Sibolga Antisipasi Tindak Kriminal Pagi Hari 
Sat Samapta Polres Batu Bara Patroli Perkuat Kamtibmas
Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli dan Pengamanan di Gereja
Satgas Yonif 123/Rajawali Gelar Ibadah dan Serahkan Alkitab di Kampung Venaha
Miliki Sabu 20 Gram, Pengedar Diciduk Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 04:34 WIB

Patroli Mobile Polsek Labuhan Ruku Pastikan Kondusif Kamtibmas

Minggu, 7 Desember 2025 - 13:31 WIB

Polres Pakpak Bharat Bersama BPBD Kerahkan Personil Bantu Masyarakat Di Desa Tanjung Mulia Dusun Nan Jombal

Minggu, 7 Desember 2025 - 09:58 WIB

Satnarkoba Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Narkotika, Residivis dan Sabu 95 Gram Diamankan

Minggu, 7 Desember 2025 - 08:24 WIB

Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Sibolga Antisipasi Tindak Kriminal Pagi Hari 

Minggu, 7 Desember 2025 - 07:29 WIB

Sat Samapta Polres Batu Bara Patroli Perkuat Kamtibmas

Berita Terbaru

Berita

Sat Samapta Polres Batu Bara Patroli Perkuat Kamtibmas

Minggu, 7 Des 2025 - 07:29 WIB