Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap Pemilik Sabu dari Paya Lombang

- Penulis

Senin, 23 Desember 2024 - 02:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TEBINGTINGGI, Beritaimn.com – Personel Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi berhasil menangkap seorang pelaku yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan pada Sabtu siang (14/12/2024) di Desa Paya Lombang Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

Diketahui pelaku berinisial S (38) berdomisili di Desa Paya Lombang dan bekerja sebagai wiraswasta. Penangkapan pelaku berdasarkan laporan masyarakat sekitar akan aktifitas pelaku yang meresahkan warga.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa satu bungkus plastik klip transparan berisi serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 2,15 gram dan satu unit android.

Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, AKP Wisnugraha Paramaartha menjelaskan, Minggu (22/12), bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang mencurigai aktifitas pelaku. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mengamankan pelaku beserta barang bukti didalam sebuah rumah dilokasi kejadian. Saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa barang bukti narkotika tersebut adalah miliknya.

Baca Juga:  Polres Batu Bara Perkuat Patroli Presisi Jaga Kamtibmas

Usai melakukan penangkapan, petugas membawa pelaku dan barang bukti ke Mapolres Tebing Tinggi untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif. Kini, pelaku sudah mendekam di RTP Polres Tebing Tinggi atas perbuatannya, ujar Kasat Resnarkoba.

“Masyarakat juga dihimbau untuk selalu waspada dan melaporkan setiap aktifitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Upaya bersama antara Kepolisian dan masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam memerangi bahaya narkotika”, Pungkasnya. (W7).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Rapat Konsolidasi Penyelenggaraan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum Provinsi Jawa Tengah
Penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kantor Pertanahan Kota Salatiga
Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Sosialisasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Tahun 2025
Pelatihan Kewirausahaan dan Pengembangan Usaha dalam Rangka Penanganan Akses Reforma Agraria Tahun 2025 di Kelurahan Noborejo
Sinergi Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Agama Wujudkan Kepastian Hukum Tanah Wakaf
Beri Sosialisasi di Kanwil BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis: Komunikasi Efektif Bangun Kepercayaan Masyarakat
Kolaborasi Pemerintah dan Perguruan Tinggi, Mahasiswa Ikut Berkontribusi dalam Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf
Menteri Nusron Ajak Mahasiswa Urun Tangan dan Urun Karya Selesaikan Persoalan Pertanahan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:34 WIB

Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Rapat Konsolidasi Penyelenggaraan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum Provinsi Jawa Tengah

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:32 WIB

Penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kantor Pertanahan Kota Salatiga

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:29 WIB

Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Sosialisasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Tahun 2025

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:26 WIB

Pelatihan Kewirausahaan dan Pengembangan Usaha dalam Rangka Penanganan Akses Reforma Agraria Tahun 2025 di Kelurahan Noborejo

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:22 WIB

Sinergi Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Agama Wujudkan Kepastian Hukum Tanah Wakaf

Berita Terbaru