Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tindak Lanjuti Informasi Dugaan Galian Ilegal

- Penulis

Selasa, 21 Mei 2024 - 12:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TEBINGTINGGI, Beritaimn.com – Menindaklanjuti laporan dan informasi dari masyarakat tentang galian tanah dan pasir, Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi melakukan pengecekan ke lokasi yang dimaksud, di Desa Naga Kesiangan, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

Hal ini dibenarkan Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi AKP Junisar Rudianto Silalahi melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto dalam keterangannya, Selasa (21/05/24).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya Polres Tebing Tinggi menerima informasi dari masyarakat adanya penambangan tanah dan pasir ilegal tanpa ijin di Desa Naga Kesiangan tepatnya diareal kelapa sawit milik masyarakat dan disekitar Daerah Aliran Sungai (DAS).

Untuk mengetahui kebenaran informasi tersebut, pada Sabtu siang (18/05/24) Kasat Reskrim AKP Junisar Rudianto Silalahi, S.H, M.H, memerintahkan Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi melakukan pengecekan dengan mendatangi lokasi dimaksud.

Baca Juga:  Kapolsek Padang Hulu AKP M. Samosir Pimpin Pengamanan Perayaan Malam Tahun Baru Imlek 2575

“Saat dilokasi, petugas tidak menemukan aktifitas penambangan baik menggunakan alat berat maupun alat tradisional. Akan tetapi petugas menemukan beberapa titik diduga bekas penambangan pasir tradisional dan bekas galian tanah urug”, Sebut Kasi Humas Agus.

Usai pengecekan tersebut, Sat Reskrim berkoordinasi dengan Kepala Desa Naga Kesiangan untuk klarifikasi tentang kegiatan tersebut dan juga berkoordinasi lanjut dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas (Penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu) PMPTSP Pemkab Serdang Bedagai terkait perijinannya.

“Selain itu petugas juga menghimbau kepada warga sekitar untuk tidak melakukan penambangan pasir tradisional karena berpotensi terjadinya kerusakan daerah aliran sungai (DAS)”, Tandasnya. (W7).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bahas Penilaian Satkamling, Polres Tebing Tinggi Koordinasi Dengan Kesbangpol
TNI–POLRI dan Ormas Bersatu Jaga Kondusivitas Jelang Satu Tahun Pemerintahan Prabowo–Gibran
Antisipasi Aksi Tawuran Remaja, Polres Sibolga Laksanakan Patroli Dialogis
Polsek Rambutan Hadiri Pembukaan Turnamen Tenis Meja Piala Walikota Tebing Tinggi
Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 763/SBA Pos Kokas Ajak Anak SD Belajar dan Bagikan Biskuit serta Susu
Bhabinkamtibmas Polsek Firdaus Bantu Warga Terdampak Banjir
Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli Blue Light Cegah Kemacetan
Sambang dan Cooling System Polsek Medang Deras Sampaikan Pesan Kamtibmas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 10:04 WIB

Bahas Penilaian Satkamling, Polres Tebing Tinggi Koordinasi Dengan Kesbangpol

Rabu, 15 Oktober 2025 - 09:30 WIB

TNI–POLRI dan Ormas Bersatu Jaga Kondusivitas Jelang Satu Tahun Pemerintahan Prabowo–Gibran

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:34 WIB

Antisipasi Aksi Tawuran Remaja, Polres Sibolga Laksanakan Patroli Dialogis

Rabu, 15 Oktober 2025 - 06:28 WIB

Polsek Rambutan Hadiri Pembukaan Turnamen Tenis Meja Piala Walikota Tebing Tinggi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 06:24 WIB

Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 763/SBA Pos Kokas Ajak Anak SD Belajar dan Bagikan Biskuit serta Susu

Berita Terbaru