Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tindak Lanjuti Informasi Dugaan Galian Ilegal

- Penulis

Selasa, 21 Mei 2024 - 12:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TEBINGTINGGI, Beritaimn.com – Menindaklanjuti laporan dan informasi dari masyarakat tentang galian tanah dan pasir, Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi melakukan pengecekan ke lokasi yang dimaksud, di Desa Naga Kesiangan, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

Hal ini dibenarkan Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi AKP Junisar Rudianto Silalahi melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto dalam keterangannya, Selasa (21/05/24).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya Polres Tebing Tinggi menerima informasi dari masyarakat adanya penambangan tanah dan pasir ilegal tanpa ijin di Desa Naga Kesiangan tepatnya diareal kelapa sawit milik masyarakat dan disekitar Daerah Aliran Sungai (DAS).

Untuk mengetahui kebenaran informasi tersebut, pada Sabtu siang (18/05/24) Kasat Reskrim AKP Junisar Rudianto Silalahi, S.H, M.H, memerintahkan Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi melakukan pengecekan dengan mendatangi lokasi dimaksud.

Baca Juga:  Satlantas Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Lalu Lintas kepada Lurah dan Kepling

“Saat dilokasi, petugas tidak menemukan aktifitas penambangan baik menggunakan alat berat maupun alat tradisional. Akan tetapi petugas menemukan beberapa titik diduga bekas penambangan pasir tradisional dan bekas galian tanah urug”, Sebut Kasi Humas Agus.

Usai pengecekan tersebut, Sat Reskrim berkoordinasi dengan Kepala Desa Naga Kesiangan untuk klarifikasi tentang kegiatan tersebut dan juga berkoordinasi lanjut dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas (Penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu) PMPTSP Pemkab Serdang Bedagai terkait perijinannya.

“Selain itu petugas juga menghimbau kepada warga sekitar untuk tidak melakukan penambangan pasir tradisional karena berpotensi terjadinya kerusakan daerah aliran sungai (DAS)”, Tandasnya. (W7).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sinergitas TNI-Polri Dan Pemkab Pakpak Bharat Bersihkan Gereja St. Fransiskus Assisi Terdampak Bencana Longsor
Peduli Warga Terdampak Banjir, Kapolres Tebing Tinggi dan Walikota Turun Langsung Salurkan Bansos
Kelangkaan BBM, Kapolsek Medang Deras AKP Alfander H. Sagala Pimpin Patroli di SPBU
Pasca Penjarahan, Polres Sibolga, Brimob dan TNI Pengamanan Pusat Perbelanjaan
Sat Samapta Polres Batu Bara Patroli Dialogis di Objek Vital
Sat Lantas Polres Batu Bara Pengaturan Arus Lalulintas Disejumlah Lokasi
Mobil Hangus Terbakar, Polres Sergai Bersama Masyarakat Sigap Padamkan Api
Patroli Dialogis di SPBU, Polsek Rambutan Himbau Masyarakat Saat Antre Pengisian BBM
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 23:44 WIB

Sinergitas TNI-Polri Dan Pemkab Pakpak Bharat Bersihkan Gereja St. Fransiskus Assisi Terdampak Bencana Longsor

Senin, 1 Desember 2025 - 15:15 WIB

Peduli Warga Terdampak Banjir, Kapolres Tebing Tinggi dan Walikota Turun Langsung Salurkan Bansos

Senin, 1 Desember 2025 - 15:01 WIB

Kelangkaan BBM, Kapolsek Medang Deras AKP Alfander H. Sagala Pimpin Patroli di SPBU

Senin, 1 Desember 2025 - 14:49 WIB

Pasca Penjarahan, Polres Sibolga, Brimob dan TNI Pengamanan Pusat Perbelanjaan

Senin, 1 Desember 2025 - 13:41 WIB

Sat Samapta Polres Batu Bara Patroli Dialogis di Objek Vital

Berita Terbaru