Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Seorang Pria Terlibat Judi Online

- Penulis

Minggu, 26 Januari 2025 - 13:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TEBINGTINGGI – Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi berhasil menangkap seorang pelaku perjudian online (judol) jenis slot dari sebuah kafe di Jalan Gatot Subroto Kelurahan Lubuk Baru Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, pada Selasa, (21/1/2025) sekitar pukul 23.55 Wib.

Diketahui pelaku berinisial FR (34), seorang wiraswasta yang beralamat di Desa Naga Kesiangan Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai. Penangkapan dilakukan setelah Tim Opsnal menerima informasi dari masyarakat terkait aktifitas perjudian online dilokasi tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah melakukan penyelidikan, petugas mendapati pelaku sedang bermain judi online jenis slot melalui situs https://selaluberusaha.site (ULTI300) menggunakan handphone miliknya. Barang bukti berupa satu unit handphone Infinix, screenshot halaman perjudian online, dan bukti transaksi melalui m-banking BCA diamankan sebagai barang bukti”, ujar Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi, AKP Sahri Sebayang melalui Kasi Humas AKP Mulyono, Minggu (26/1).

Baca Juga:  Sat Binmas Polres Tebing Tinggi Sambangi Bank Sumut Syariah, Ingatkan Satpam Tetap Humanis

Menurutnya, pelaku dijerat dengan Pasal 27 ayat (2) Jo Pasal 45 ayat (3) Undang Undang RI No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait tindak pidana perjudian online.

Selanjutnya Tim Opsnal menyerahkan pelaku kepada penyidik untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, termasuk pemeriksaan dan pendalaman terhadap aktifitas perjudian tersebut, Paparnya.

Dalam hal ini, Polres Tebing Tinggi berkomitmen akan terus melakukan upaya pemberantasan judi online di wilayah hukumnya demi menjaga ketertiban masyarakat”, Pungkasnya. (W7).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolsek Medang Deras AKP Alfander H. Sagala Monitoring Antrian di SPBU
Antisipasi Kemacetan Antrean BBM, Polres Tebing Tinggi Pengamanan dan Pengaturan Arus Lalulintas
Satgas Yonif 123/Rajawali dan Dinas Perpustakaan Gelar Gerakan Literasi di SD Inpres Dagimon Papua Selatan
Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara HUT Ke-54 KORPRI
Cegah Gangguan Kamtibmas, Sat Binmas Polres Tebing Tinggi Sampaikan Himbauan di Alfamidi
Cegah Risiko Bisnis, Wamen ATR/Waka BPN Paparkan Peran Penting Tata Kelola Aset bagi BUMN
Kantor Pertanahan Sergai Gelar Koordinasi Penyelesaian Target Verifikasi dan Validasi Buku Tanah, Surat Ukur, dan Warkah
Kantor Pertanahan Kota Salatiga Selenggarakan Upacara HUT KORPRI ke-54 Tahun 2025
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 13:35 WIB

Kapolsek Medang Deras AKP Alfander H. Sagala Monitoring Antrian di SPBU

Selasa, 2 Desember 2025 - 09:18 WIB

Antisipasi Kemacetan Antrean BBM, Polres Tebing Tinggi Pengamanan dan Pengaturan Arus Lalulintas

Selasa, 2 Desember 2025 - 06:27 WIB

Satgas Yonif 123/Rajawali dan Dinas Perpustakaan Gelar Gerakan Literasi di SD Inpres Dagimon Papua Selatan

Selasa, 2 Desember 2025 - 06:21 WIB

Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara HUT Ke-54 KORPRI

Selasa, 2 Desember 2025 - 06:15 WIB

Cegah Gangguan Kamtibmas, Sat Binmas Polres Tebing Tinggi Sampaikan Himbauan di Alfamidi

Berita Terbaru

Berita

Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara HUT Ke-54 KORPRI

Selasa, 2 Des 2025 - 06:21 WIB