Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pencurian Berantai

- Penulis

Jumat, 17 Januari 2025 - 02:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TEBINGTINGGI – Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi berhasil menangkap seorang pelaku pencurian berantai yang telah beraksi dibeberapa lokasi di Kota Tebing Tinggi. Diketahui, pelaku berinisial RAP (27) ditangkap pada Senin (13/1/2025) sekitar pukul 13.30 Wib disekitar Kantor Lurah Sri Padang, setelah sebelumnya terlibat dalam beberapa kasus pencurian, termasuk di rumah korban di Komplek Tagore, Jalan Lama Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara.

Kasus ini dilaporkan oleh korban Fiktor Manurung (37), yang kehilangan dua unit handphone pada Kamis (19/12/2024) sekitar pukul 05.40 Wib. Berdasarkan keterangan korban, pelaku masuk ke rumahnya dengan cara membuka engsel pintu belakang. Setelah berhasil masuk, pelaku mencuri dua buah handphone merek VIVO Y20s dan VIVO Y17s yang sedang dicas diatas kulkas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, hasil penyelidikan Kepolisian mengungkap bahwa pelaku tidak hanya beraksi di rumah Fiktor saja. Pelaku juga mengaku telah melakukan pencurian dilokasi lain pada waktu yang berbeda. Salah satu aksinya terjadi disebuah SD Negeri di Jalan Lama.

Baca Juga:  Ditlantas Polda Sumut Gelar Syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke-68

“Setelah dilakukan penangkapan, pelaku mengakui semua perbuatannya kepada petugas. Menurut pengakuannya, bahwa barang hasil curiannya berupa dua buah handphone dijual kepada beberapa orang berbeda”, jelas Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi, AKP Sahri Sebayang melalui Kasi Humas AKP Mulyono, Junat (17/1).

Barang bukti yang berhasil diamankan polisi berupa pakaian yang digunakan pelaku saat melancarkan aksinya, yaitu kaos hitam bertuliskan Lacoste dan celana pendek hitam. Pelaku sudah ditahan, dan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan. Saat ini Sat Reskrim masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan aksi pelaku lainnya diwilayah Tebing Tinggi, ujar Kasi Humas.

“Masyarakat diminta untuk tetap waspada, dan melapor kepada Kepolisian melalui Call Center 110 jika mendapati aktifitas yang mencurigakan disekitar lingkungan tempat tinggal”, Pungkasnya. (W7).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kantor Pertanahan Sergai Gelar Koordinasi Penyelesaian Target Verifikasi dan Validasi Buku Tanah, Surat Ukur, dan Warkah
Kantor Pertanahan Kota Salatiga Selenggarakan Upacara HUT KORPRI ke-54 Tahun 2025
Pengecekan Lapang Permohonan Rekomendasi Izin Perolehan Hak Milik di Kota Salatiga Jumat, 28 November 2025
Antisipasi Kejahatan Malam Hari, Polres Tebing Tinggi Intensifkan Patroli Blue Light
Penyampaian Hasil Monev Penanganan Permukiman Kumuh Terpadu RW 4 Ngronggo di Hadapan Wali Kota Salatiga
Tinjauan Lapang Pemantauan dan Evaluasi Penanganan Permukiman Kumuh Terpadu RW 4 Kumpulrejo
Konflik Belasan Tahun Berakhir, Sertipikat Redistribusi Tanah Buka Jalan Pemulihan Ekonomi Desa Soso
Kementerian ATR/BPN Resmikan Standardisasi Alur Loket Pelayanan Pertanahan Se-DKI Jakarta
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 05:50 WIB

Kantor Pertanahan Sergai Gelar Koordinasi Penyelesaian Target Verifikasi dan Validasi Buku Tanah, Surat Ukur, dan Warkah

Selasa, 2 Desember 2025 - 04:26 WIB

Kantor Pertanahan Kota Salatiga Selenggarakan Upacara HUT KORPRI ke-54 Tahun 2025

Selasa, 2 Desember 2025 - 04:24 WIB

Pengecekan Lapang Permohonan Rekomendasi Izin Perolehan Hak Milik di Kota Salatiga Jumat, 28 November 2025

Selasa, 2 Desember 2025 - 04:23 WIB

Antisipasi Kejahatan Malam Hari, Polres Tebing Tinggi Intensifkan Patroli Blue Light

Selasa, 2 Desember 2025 - 04:22 WIB

Penyampaian Hasil Monev Penanganan Permukiman Kumuh Terpadu RW 4 Ngronggo di Hadapan Wali Kota Salatiga

Berita Terbaru