Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Judol

- Penulis

Sabtu, 16 November 2024 - 01:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TEBINGTINGGI, Beritaimn.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tebing Tinggi berhasil mengungkap kasus Judi Online (Judol) jenis slot, pada Kamis dini hari (14/11/2024) di Jalan Patimura Kelurahan Pasar Gambir Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara. Pengungkapan ini merupakan salah satu bagian dari Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam memberantas perjudian.

Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi, AKP Sahri Sebayang melalui Kasi Humas Iptu Mulyono, pada Jumat (15/11), menyampaikan bahwa pelaku yang diamankan berinisial MRS (31), yang merupakan warga Jalan Karya Jaya. Penangkapan terhadap pelaku berawal dari informasi masyarakat tentang aktifitas perjudian dilokasi tersebut. Menindaklanjutinya, tim Opsnal Sat Reskrim langsung bergerak ke tempat kejadian perkara (TKP) pada dini hari.

“Petugas mendapati pelaku saat sedang berada diwarung, dan menggunakan handphone android nya untuk aktifitas perjudian jenis slot. Petugas kemudian mengamankan pelaku dan membawanya ke Mapolres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut”, jelas Kasi Humas.

Lanjutnya, dari tangan pelaku diamankan 1 unit android Samsung A04 warna merah muda. Setelah diperiksa, pelaku terbukti melakukan tindak pidana dengan sengaja mendistribusikan dan membuat diaksesnya informasi elektronik yang memiliki muatan perjudian melalui Situs Dewi288 dan Andalas188.

“Kini pelaku sudah ditahan, dan dalam hal ini Polres Tebing Tinggi sudah mengajukan takedown terhadap situs judi online tersebut. Kami akan menindak tegas segala bentuk perjudian, sebagai bentuk dukungan terhadap Asta Cita Presiden RI dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat”, tutupnya. (W7).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Padang Hulu dan Satpol PP Amankan Gelandangan Dari Ruko Kosong
Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Rapat Konsolidasi Penyelenggaraan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum Provinsi Jawa Tengah
Penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kantor Pertanahan Kota Salatiga
Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Sosialisasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Tahun 2025
Pelatihan Kewirausahaan dan Pengembangan Usaha dalam Rangka Penanganan Akses Reforma Agraria Tahun 2025 di Kelurahan Noborejo
Sinergi Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Agama Wujudkan Kepastian Hukum Tanah Wakaf
Beri Sosialisasi di Kanwil BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis: Komunikasi Efektif Bangun Kepercayaan Masyarakat
Kolaborasi Pemerintah dan Perguruan Tinggi, Mahasiswa Ikut Berkontribusi dalam Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 14:17 WIB

Polsek Padang Hulu dan Satpol PP Amankan Gelandangan Dari Ruko Kosong

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:34 WIB

Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Rapat Konsolidasi Penyelenggaraan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum Provinsi Jawa Tengah

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:32 WIB

Penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kantor Pertanahan Kota Salatiga

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:29 WIB

Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Sosialisasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Tahun 2025

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:26 WIB

Pelatihan Kewirausahaan dan Pengembangan Usaha dalam Rangka Penanganan Akses Reforma Agraria Tahun 2025 di Kelurahan Noborejo

Berita Terbaru