Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Dua Pelaku Judi Togel Online

- Penulis

Rabu, 19 Februari 2025 - 10:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TEBINGTINGGI – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tebing Tinggi kembali berhasil mengamankan dua pria dewasa yang diduga terlibat dalam perjudian jenis togel online di Kampung Durian Kelurahan Mandailing, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, pada Senin malam (17/2/2025).

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat mengenai aktifitas perjudian dilokasi tersebut yang sudah meresahkan. Berdasarkan informasi yang diterima, tim opsnal Sat Reskrim lalu melakukan serangkaian penyelidikan, dan mendapatkan dua pria dewasa sedang bermain judi jenis togel online dengan menggunakan handphone.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui kedua pelaku tersebut berinisial WS (37) yang merupakan warga Desa Binjai Kabupaten Serdang Bedagai dan AA (42), warga Mandailing Kota Tebing Tinggi.

Hal ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi, AKP Sahri Sebayang, S.H.,M.H melalui Kanit Pidum Ipda J.F. Sormin, S.H, pada Rabu (19/2) yang menyatakan bahwa penangkapan dilakukan tepat didepan sebuah rumah. Dari pemeriksaan di TKP, petugas Kepolisian menemukan bukti berupa dua unit handphone pelaku yang masih menampilkan aplikasi togel online.

Baca Juga:  Pastikan Kesiapsiagaan Personel, Kapolres Tebing Tinggi Kunjungi Pos Pam Wisata Bartong

“Pelaku tidak dapat mengelak saat dilakukan penangkapan. Dua unit handphone jenis android milik pelaku akan dijadikan barang bukti, serta screenshot aplikasi perjudian jenis togel online yang digunakan pelaku”, jelas Kanit Pidum.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, kedua pelaku diamankan di Mapolres Tebing Tinggi. Terhadap pelaku akan dijerat dengan pasal perjudian sebagaimana diatur dalam UU No. 1 tahun 1946 tentang KUHP.

“Ini merupakan langkah Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi dalam menindak pelaku kejahatan, sesuai dengan program Asta Cita bidang penegakan hukum terkait perjudian online”, pungkas Kanit Pidum. (So).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli Blue Light, Pastikan Arus Lalulintas Aman Lancar
Antrian Panjang di SPBU, Sat Lantas Polres Batu Bara Pengaturan Arus Lalulintas Dua Arah
Polres Sergai Gelar Upacara Purna Bakti Tiga Personil
Antisipasi Kericuhan, Polres Sergai Sigap Siaga Amankan Situasi Antrean BBM
Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli di SPBU, Antisipasi Kemacetan Antrian Pengisian BBM
Antisipasi Kemacetan Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli Blue Light Disejumlah Ruas Jalan
Sinergitas TNI-Polri Dan Pemkab Pakpak Bharat Bersihkan Gereja St. Fransiskus Assisi Terdampak Bencana Longsor
Peduli Warga Terdampak Banjir, Kapolres Tebing Tinggi dan Walikota Turun Langsung Salurkan Bansos
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 03:55 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli Blue Light, Pastikan Arus Lalulintas Aman Lancar

Selasa, 2 Desember 2025 - 03:44 WIB

Antrian Panjang di SPBU, Sat Lantas Polres Batu Bara Pengaturan Arus Lalulintas Dua Arah

Selasa, 2 Desember 2025 - 03:33 WIB

Polres Sergai Gelar Upacara Purna Bakti Tiga Personil

Selasa, 2 Desember 2025 - 03:31 WIB

Antisipasi Kericuhan, Polres Sergai Sigap Siaga Amankan Situasi Antrean BBM

Selasa, 2 Desember 2025 - 03:31 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli di SPBU, Antisipasi Kemacetan Antrian Pengisian BBM

Berita Terbaru

Berita

Polres Sergai Gelar Upacara Purna Bakti Tiga Personil

Selasa, 2 Des 2025 - 03:33 WIB