Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Dua Pelaku Judi Togel Online

- Penulis

Rabu, 19 Februari 2025 - 10:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TEBINGTINGGI – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tebing Tinggi kembali berhasil mengamankan dua pria dewasa yang diduga terlibat dalam perjudian jenis togel online di Kampung Durian Kelurahan Mandailing, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, pada Senin malam (17/2/2025).

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat mengenai aktifitas perjudian dilokasi tersebut yang sudah meresahkan. Berdasarkan informasi yang diterima, tim opsnal Sat Reskrim lalu melakukan serangkaian penyelidikan, dan mendapatkan dua pria dewasa sedang bermain judi jenis togel online dengan menggunakan handphone.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui kedua pelaku tersebut berinisial WS (37) yang merupakan warga Desa Binjai Kabupaten Serdang Bedagai dan AA (42), warga Mandailing Kota Tebing Tinggi.

Hal ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi, AKP Sahri Sebayang, S.H.,M.H melalui Kanit Pidum Ipda J.F. Sormin, S.H, pada Rabu (19/2) yang menyatakan bahwa penangkapan dilakukan tepat didepan sebuah rumah. Dari pemeriksaan di TKP, petugas Kepolisian menemukan bukti berupa dua unit handphone pelaku yang masih menampilkan aplikasi togel online.

Baca Juga:  Sat Lantas Polres Batu Bara Gatur Lalin Tertib Berlalulintas

“Pelaku tidak dapat mengelak saat dilakukan penangkapan. Dua unit handphone jenis android milik pelaku akan dijadikan barang bukti, serta screenshot aplikasi perjudian jenis togel online yang digunakan pelaku”, jelas Kanit Pidum.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, kedua pelaku diamankan di Mapolres Tebing Tinggi. Terhadap pelaku akan dijerat dengan pasal perjudian sebagaimana diatur dalam UU No. 1 tahun 1946 tentang KUHP.

“Ini merupakan langkah Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi dalam menindak pelaku kejahatan, sesuai dengan program Asta Cita bidang penegakan hukum terkait perjudian online”, pungkas Kanit Pidum. (So).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sampaikan Himbauan Kamtibmas, Polres Tebing Tinggi Laksanakan Jumat Curhat
Lubang Maut di Jalan Lintas Siantar–Perdagangan Telan Korban, Ibu dan Anak Tewas Dihantam Mobil
Personel Polres Sibolga Respon Cepat Bantu Warga, Pondasi Rumah Longsor
Antisipasi Antrean Panjang, Polsek Padang Hulu Patroli di SPBU Simpang Rambung
Satgas TMMD ke-126 Kodim 0601/Pandeglang Bangun Sumur Bor untuk Warga Kampung Cikentrung, Desa Cikentrung Kecamatan Cadasari
Tingkatkan Kamtibmas, Polsek Tebing Tinggi Patroli Blue Light di Perbatasan
Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli Kibas Bendera dan Monitor Arus Lalulintas Terkini
SPKT Polres Batu Bara Layani Aduan Masyarakat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Oktober 2025 - 07:48 WIB

Sampaikan Himbauan Kamtibmas, Polres Tebing Tinggi Laksanakan Jumat Curhat

Jumat, 17 Oktober 2025 - 07:38 WIB

Lubang Maut di Jalan Lintas Siantar–Perdagangan Telan Korban, Ibu dan Anak Tewas Dihantam Mobil

Jumat, 17 Oktober 2025 - 05:19 WIB

Personel Polres Sibolga Respon Cepat Bantu Warga, Pondasi Rumah Longsor

Jumat, 17 Oktober 2025 - 04:59 WIB

Antisipasi Antrean Panjang, Polsek Padang Hulu Patroli di SPBU Simpang Rambung

Jumat, 17 Oktober 2025 - 04:49 WIB

Satgas TMMD ke-126 Kodim 0601/Pandeglang Bangun Sumur Bor untuk Warga Kampung Cikentrung, Desa Cikentrung Kecamatan Cadasari

Berita Terbaru