Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangani Kasus Penganiayaan di Tebing Syahbandar

- Penulis

Senin, 4 November 2024 - 16:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TEBINGTINGGI, Beritaimn.com – Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi tengah menangani kasus dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang pemuda Ruli Iskandar Bagariang (19). Kasus ini dilaporkan oleh Siti Hairiah Saragih, ibu dari korban, pada Sabtu (26/10/2024) lalu.

Menurut keterangan yang diberikan, kejadian tersebut terjadi di Dusun II Desa Binjai Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara. Korban Ruli Iskandar diduga ditembak menggunakan senapan angin oleh AL (56), seorang warga setempat, yang menuduh korban melakukan pencurian berondolan buah kelapa sawit dilahannya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian berawal pada Sabtu (2/10) sekitar pukul 16.30 Wib, korban berlari pulang ke rumah dalam keadaan luka berdarah pada kaki kiri dan kanan. Setelah diminta penjelasan oleh ibunya, korban mengaku ditembak oleh terlapor AL, ketika tertangkap mengambil buah kelapa sawit milik terlapor diladangnya. Akibat luka tembak tersebut, korban saat ini masih menjalani perawatan intensif di RS Bhayangkara Tebing Tinggi untuk mengeluarkan mimis peluru dari kakinya.

Baca Juga:  Dirjen Tata Ruang Tekankan Pentingnya Pengesahan RDTR AeroCity Banjarbaru

Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi AKP Sahri Sebayang, Senin (4/11), menyatakan setelah menerima laporan masyarakat tersebut, jajaran Sat Reskrim melakukan rangkaian penyelidikan dan penyidikan dengan melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa sejumlah saksi.

“Sejauh ini, Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi telah melakukan beberapa langkah penanganan awal, menerima laporan, cek TKP, dan memeriksa sejumlah saksi untuk menggali informasi lebih lanjut”, ucap Kasat Reskrim AKP Sebayang melalui Kasi Humas Iptu Mulyono.

Sementara itu, Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) akan segera dikirimkan kepada pihak pelapor untuk memberitahukan perkembangan kasus ini.

“Tidak ada hambatan dalam proses penyidikan saat ini. Sat Reskrim berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara tuntas dan memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat sesuai dengan hukum yang berlaku”, tutupnya. (W7)

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolsek Medang Deras AKP Alfander H. Sagala Monitoring Antrian di SPBU
Antisipasi Kemacetan Antrean BBM, Polres Tebing Tinggi Pengamanan dan Pengaturan Arus Lalulintas
Satgas Yonif 123/Rajawali dan Dinas Perpustakaan Gelar Gerakan Literasi di SD Inpres Dagimon Papua Selatan
Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara HUT Ke-54 KORPRI
Cegah Gangguan Kamtibmas, Sat Binmas Polres Tebing Tinggi Sampaikan Himbauan di Alfamidi
Cegah Risiko Bisnis, Wamen ATR/Waka BPN Paparkan Peran Penting Tata Kelola Aset bagi BUMN
Kantor Pertanahan Sergai Gelar Koordinasi Penyelesaian Target Verifikasi dan Validasi Buku Tanah, Surat Ukur, dan Warkah
Kantor Pertanahan Kota Salatiga Selenggarakan Upacara HUT KORPRI ke-54 Tahun 2025
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 13:35 WIB

Kapolsek Medang Deras AKP Alfander H. Sagala Monitoring Antrian di SPBU

Selasa, 2 Desember 2025 - 09:18 WIB

Antisipasi Kemacetan Antrean BBM, Polres Tebing Tinggi Pengamanan dan Pengaturan Arus Lalulintas

Selasa, 2 Desember 2025 - 06:27 WIB

Satgas Yonif 123/Rajawali dan Dinas Perpustakaan Gelar Gerakan Literasi di SD Inpres Dagimon Papua Selatan

Selasa, 2 Desember 2025 - 06:21 WIB

Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara HUT Ke-54 KORPRI

Selasa, 2 Desember 2025 - 06:15 WIB

Cegah Gangguan Kamtibmas, Sat Binmas Polres Tebing Tinggi Sampaikan Himbauan di Alfamidi

Berita Terbaru

Berita

Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara HUT Ke-54 KORPRI

Selasa, 2 Des 2025 - 06:21 WIB