Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Ringkus Pencuri Kompresor AC Sekolah, Sempat Cebur ke Sungai

- Penulis

Sabtu, 6 Desember 2025 - 05:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TEBING TINGGI – Polres Tebing Tinggi menunjukkan keseriusannya dalam mengungkap kasus kejahatan diwilayah hukumnya. Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi berhasil menangkap dua pria pelaku pencurian yang mencuri dua unit kompresor AC milik SD Negeri 163087 Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara.

Aksi pencurian itu diketahui terjadi pada Sabtu pagi (29/11/2025) di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Bandarsono, Kecamatan Padang Hulu. Pagi itu, saksi yang merupakan honorer menemukan dua kompresor AC 1 PK merek Polytron yang terpasang diluar bangunan sekolah telah hilang, yang selanjutnya ia menyampaikan kepada Kepala sekolah, dan langsung melaporkannya ke Polres Tebing Tinggi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini dibenarkan Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi, AKP Budi Sihombing, S.H, Sabtu (6/12), yang menyatakan bahwa Polres Tebing Tinggi telah menerima laporan pencurian dengan pemberatan, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp3 juta.

“Menerima laporan tersebut, Polres Tebing Tinggi bergerak cepat. Tim Opsnal melakukan serangkaian penyelidikan yang akhirnya mengarah pada pelaku pertama, yaitu JWS alias Sumbayak (32)”, Ujarnya

Baca Juga:  Kapolsek Sibolga Sambas Sambang Kantor Kecamatan Sibolga Kota, Jaga Sinergitas dan Keamanan Wilayah

Saat hendak diamankan di Jalan Kutilang, pada Rabu Siang (3/12), pelaku melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri ke arah belakang rumahnya yang berbatasan langsung dengan sebuah sungai. Dalam pengejaran tersebut, petugas berhasil menangkap pelaku didalam aliran sungai.

Tidak sampai disitu, Polres Tebing Tinggi kembali mengembangkan penyelidikan. Dari hasil interogasi awal, diketahui bahwa pencurian dilakukan bersama dengan rekannya berinisial KL alias Lubis (32). Petugas kemudian menyisir beberapa lokasi dan berhasil meringkus pelaku KL saat berada di Jalan Sutoyo, Kota Tebing Tinggi, Paparnya.

“Kedua pelaku kini telah diamankan di Mapolres Tebing Tinggi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga berhasil menyita dua unit kompresor AC merek Polytron sebagai barang bukti. Dan terhadap kedua pelaku dijerat dengan pasal Pencurian dengan Pemberatan”, Pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Polres Sibolga Bantu Warga Bersihkan Sisa Material Longsor
Antisipasi Aksi Geng Motor Polsek Labuhan Ruku Intensif Patroli Mobile
Polsek Medang Deras Perkuat Patroli Kondusifitas Kamtibmas Malam
Sat Lantas Polres Batu Bara Pastikan Lalulintas Lancar di Jam Padat Pagi
Polsek Medang Deras Pastikan Antrian Pengisian BBM di SPBU Aman
Patroli Sat Lantas Polres Batu Bara Pastikan Arus Lalulintas Lancar Malam Hari
Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Ringkus Pencuri Kompresor AC Sekolah
Antisipasi Kelangkaan, Kapolres Tebing Tinggi dan Walikota Tinjau Pendistribusian BBM
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 06:31 WIB

Bhabinkamtibmas Polres Sibolga Bantu Warga Bersihkan Sisa Material Longsor

Sabtu, 6 Desember 2025 - 06:30 WIB

Antisipasi Aksi Geng Motor Polsek Labuhan Ruku Intensif Patroli Mobile

Sabtu, 6 Desember 2025 - 06:24 WIB

Polsek Medang Deras Perkuat Patroli Kondusifitas Kamtibmas Malam

Sabtu, 6 Desember 2025 - 06:18 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Pastikan Lalulintas Lancar di Jam Padat Pagi

Sabtu, 6 Desember 2025 - 06:12 WIB

Polsek Medang Deras Pastikan Antrian Pengisian BBM di SPBU Aman

Berita Terbaru