TEBINGTINGGI – Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi melaksanakan patroli rutin dalam rangka mengantisipasi tindak kriminal di wilayah hukumnya. Kegiatan ini dilakukan di Jalan Gunung Leuser, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, pada Sabtu dini hari (22/2/2025).
Patroli ini untuk mengantisipasi kejahatan jalanan, termasuk pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Selain itu, patroli juga ditujukan untuk mencegah aksi premanisme dan gangguan kamtibmas lainnya.
“Patroli ini termasuk mengantisipasi geng motor yang kerap meresahkan masyarakat”, Sebut Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi AKP Sahri Sebayang, melalui Kasi Humas AKP Mulyono.
Patroli yang dilaksanakan berhasil mencegah potensi tindak kriminal di sejumlah titik rawan. Beberapa kelompok remaja yang berkumpul hingga larut malam diberikan peringatan dan diarahkan untuk kembali ke rumah masing masing guna mencegah kemungkinan tindakan kriminal atau terlibat dalam aktifitas yang melanggar hukum.
“Dengan dilaksanakannya patroli ini, situasi keamanan di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi tetap kondusif. Kepolisian berhasil mencegah terjadinya tindak kriminal yang dapat merugikan masyarakat. Kehadiran petugas di lapangan juga memberikan rasa aman bagi warga setempat”, Pungkasnya. (So).