Sat Reskrim Polres Sergai Bersama Tim Gabungan Tindak Dugaan Lokasi Judi Tembak Ikan

Sat Reskrim Polres Sergai Bersama Tim Gabungan Tindak Dugaan Lokasi Judi Tembak Ikan

Spread the love

 

SERGAI, Beritaimn.com – Terkait pemberitaan ramai dan viral, lokasi judi Mesin Tembak Ikan di Dusun X Pematang Klip Desa Kota Parih, Kecamatan Pantai Cermin, Sergai, Sumatera Utara, Personil Sat Reskrim Polres Sergai bersama Tim Gabungan menindak langsung ke lokasi, Sabtu (04/05/24) Pukul.14.40 Wib.

Tim Gabungan yang terdiri dari, Personil Unit 1 Pidum Sat Reskrim Polres Sergai, Kanit Reskrim Polsek Pantai Cermin Ipda Ramadhan Helmi, S.H, M.H beserta personilnya, dan Muspika Pantai Cermin sebelum melakukan penindakan terlebih dahulu melakukan rapat kesiapan di Kantor Desa Kota Pari.

Kegiatan Penindakan lokasi judi di wilayah hukum Polsek Pantai Cermin tersebut merupakan respon Bapak Kapolres, atas viralnya lokasi judi di media sosial, Sebut Kasat Reskrim Polres Sergai AKP J.H. Panjaitan, S.Soa, S.H, M.H melalui Ps. Kasi Humas Iptu Edward Sidauruk, S.E, M.M siang ini, Minggu (05/05/24).

“Saat Tim Gabungan Polres Sergai, dan Polsek Pantai Cermin turun ke lokasi bersama Aparat Desa Kota Pari dan Anggota Koramil Pantai Cermin, kegiatan Perjudian tidak ada, seluruh lokasi dalam keadaan kosong”, Terangnya

Namun demikian lanjutnya, akhirnya seluruh lokasi yang diduga tempat perjudian tersebut dipasang Police line oleh Tim Gabungan.

Dari penindakan atas viralnya lokasi judi, diharapkan masyarakat mau memberikan informasi sedini mungkin terkait pelanggaran maupun tindak pidana dengan menghubungi Call Center 110 Polres Serdang bedagai.

“Polres Serdang Bedagai akan respon laporan masyarakat, dan menutup sumber informasi demi keamanan”, Pungkas Ps. Kasi Humas Iptu Edward Sidauruk, S.E, M.M. (AnS).

Tinggalkan Balasan