Sat Reskrim Polres Pakpak Bharat Lakukan Restorative Justice Dalam Perkara KDRT

- Penulis

Sabtu, 8 Maret 2025 - 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SALAK – Polres Pakpak Bharat melalui Satuan Reserse Kriminal melakukan Restorative Justice dalam Perkara Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( KDRT ), Sabtu 08 Maret 2025 sekira pukul 10.00 wib di ruang Idik I Sat Reskrim Polres Pakpak Bharat.

Kapolres Pakpak Bharat AKBP Oloan Siahaan, S.I.K., M.H melalui Ps. Kasat Reskrim Polres Pakpak Bharat Iptu Charles Manurung, S.H yang di dampingi Ps. Kanit Pidum Polres Pakpak Bharat Bripka Suparman Siregar, S.H, Banit PPA Briptu Siti Khairani br Manurung dan Personil Sat Reskrim Polres Pakpak Bharat menjelaskan kronologis kejadian bermula Pelapor berinisial Domie Hasugian, 40 thn, wanita, Kristen, petani, Desa Mungkur Kecamatan Siempat Rube Kabupaten Pakpak Bharat yang mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( KDRT ) yang di lakukan berinisial SP, 42 thn, Pria, Kristen, Petani, Desa Mungkur Kecamatan Siempat Rube Kabupaten Pakpak Bharat ( Terlapor ) yang merupakan suami Pelapor sendiri pada hari Minggu tgl 19 Januari 2025 sekira pukul 10.00 wib di rumah Pelapor di Desa Mungkur Kecamatan Siempat Rube Kabupaten Pakpak Bharat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut Charles Manurung Antara Pelapor dan Terlapor telah berdamai secara kekeluargaan dan sudah di selesaikan secara Adat Istiadat suku Pakpak, Pelapor secara sadar dan ikhlas telah memaafkan Terlapor dan sudah mendapatkan keadilan atas Perdamaian tersebut, juga kedua belah pihak sudah membuat surat pernyataan Perdamaian di tanda tangani oleh para saksi serta membuat surat permohonan pencabutan Laporan Pengaduan di Polres Pakpak Bharat.

Baca Juga:  Layanan Kesehatan, Sie Dokkes Polres Tebing Tinggi Cek Stamina Personel Serta PPK Sipispis Dan Bajenis

Selanjut kami lakukan Gelar perkara setelahnya menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyeledikan ( SP2LID ) yang berpedoman pada Perkap No. 08 tahun 2021 tentang penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restorative. ujar Charles Manurung.

Kami berusaha untuk mengedepankan penyelesaian masalah yang mengutamakan Keadilan Restorativ, kami berusaha untuk tidak hanya menegakkan Hukum secara ketat tetapi juga memberikan kesempatan bagi para pelanggar untuk bisa memperbaiki diri dalam lingkup Keluarganya memulihkan hubungan baik antara keduanya. Ungkap kasat Reskrim.

Baik Pelapor dan Terlapor merasa menyesal dan khusus Terlapor berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi dan akan merubah dirinya menjadi lebih baik lagi sebagai kepala rumah tangga.

Kami dari Pihak Kepolisian / Sat Reskrim Polres Pakpak Bharat akan terus memantau dan mengawasi kedua belah pihak guna memastikan mereka berdua benar – benar dapat berubah dan hidup dalam kerukunan, tandas Ps. Kasat Reskrim Polres Pakpak Bharat Iptu Charles Manurung, S.H. (So).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sambangi Pos Sat Kamling, Polsek Sipispis Sampaikan Himbauan Kamtibmas
Sat Samapta Polres Batu Bara Patroli Antisipasi Kemacetan Antrian di SPBU
Sat Lantas Polres Batu Bara Intensifkan Patroli Blue Light Kamseltibcar Lantas
Polsek Medang Deras Perkuat Patroli Antisipasi Geng Motor dan Kejahatan Jalanan
Polsek Labuhan Ruku Patroli Aman Nusa dan Patroli Mobile, Pastikan Kondusif Kamtibmas
Polsek Lima Puluh Patroli dan Monitoring Antrian di SPBU
Sat Samapta Polres Batu Bara Tingkatkan Patroli, Pastikan Kondusif Kamtibmas
Bantu Warga Masyarakat Korban Banjir Di Kelurahan Polonia Bapak Putra Marbun Jadikan Rumahnya Tempat Mengungsi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 06:14 WIB

Sambangi Pos Sat Kamling, Polsek Sipispis Sampaikan Himbauan Kamtibmas

Rabu, 3 Desember 2025 - 05:10 WIB

Sat Samapta Polres Batu Bara Patroli Antisipasi Kemacetan Antrian di SPBU

Rabu, 3 Desember 2025 - 05:03 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Intensifkan Patroli Blue Light Kamseltibcar Lantas

Rabu, 3 Desember 2025 - 04:52 WIB

Polsek Medang Deras Perkuat Patroli Antisipasi Geng Motor dan Kejahatan Jalanan

Rabu, 3 Desember 2025 - 03:42 WIB

Polsek Lima Puluh Patroli dan Monitoring Antrian di SPBU

Berita Terbaru