Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap Pria Tua Pemilik Sabu

- Penulis

Jumat, 24 November 2023 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TEBINGTINGGI, Beritaimn.com – Akibat miliki sabu, seorang pria tua inisial ET (68) ditangkap petugas Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi dari kediamannya di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Tanjung Marulak Kecamatan Rambutan Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Sabtu (18/11/23).

Berawal petugas Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi mendapat informasi dari masyarakat bahwa dilingkungan mereka ada seorang pria tua yang sedang memiliki narkotika dan sudah meresahkan masyarakat setempat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjutinya, kemudian petugas Sat Narkoba mendatangi lokasi yang dimaksud, dan pada saat itu petugas melihat ET sedang berbaring didalam rumah dengan kondisi pintu rumah terbuka. Lalu petugas mendatangi ET dan saat itu ET merasa panik dan kaget serta menjatuhkan sebuah kotak rokok dari genggamannya.

Petugas yang melihatnya, lantas menyuruh ET mengambil kotak rokok tersebut dan kemudian petugas melakukan pemeriksaan dan mengecek isi dalam kotak rokok tersebut. Setelah dicek petugas menemukan barang bukti diduga narkotika jenis sabu sebanyak 8 paket yang dibungkus plastik klip transparan.

Baca Juga:  Hari Terakhir Ops Zebra Toba 2023, Kasat Lantas Polres Tebing Tinggi Tertibkan 71 Pelanggar

Petugas pun menginterogasi ET seputaran kepemilikan sabu tersebut, dan ET mengaku bahwa sabu tersebut benar miliknya yang didapatnya dari seseorang untuk ia konsumsi. Selanjutnya petugas membawa ET dan barang bukti sabu ke kantor Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi Akp Agus dalam keterangannya, Jumat (24/11/23) menjelaskan penangkapan pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat yang merasa resah.

“Dari tangannya ditemukan 8 paket sabu dengan berat 6,74 gram. Ia juga menjelaskan, ET saat ini sudah ditahan di RTP Polres Tebing Tinggi”, Ungkapnya. (W7).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satgas TMMD Ke-126 Kodim 0601/Pandeglang Terus Kebut Program RLTH, Progres Capai 15 Persen
Cooling System Polres Sergai Ajak Ormas jaga Kondusifitas Satu Tahun Kepemimpinan Presiden dan Wakil Presiden RI
Lima Anggota DPRD Sergai Tinjau Kantor TNI-AL Bedagai, Serap Aspirasi Warga Pesisir
Giat GPM, Polres Tebing Tinggi Salurkan Beras SPHP ke Polsek Jajaran
Satreskrim Polres Tebing Tinggi Amankan Pelaku Penipuan Investasi Bodong Rp 45 Juta
KRYD Polsek Salak Himbau Masyarakat Berperan Aktif Jaga Kamtibmas Hubungi 110 Polres Pakpak Bharat
Pastikan Kota Sibolga Kondusif, Patroli Gabungan Polres Sibolga Sasar Pemukiman Warga
Sat Binmas Polres Batu Bara Cooling System di PT. Perkebunan Dolok Pop
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 11:42 WIB

Satgas TMMD Ke-126 Kodim 0601/Pandeglang Terus Kebut Program RLTH, Progres Capai 15 Persen

Selasa, 14 Oktober 2025 - 11:35 WIB

Cooling System Polres Sergai Ajak Ormas jaga Kondusifitas Satu Tahun Kepemimpinan Presiden dan Wakil Presiden RI

Selasa, 14 Oktober 2025 - 11:00 WIB

Lima Anggota DPRD Sergai Tinjau Kantor TNI-AL Bedagai, Serap Aspirasi Warga Pesisir

Selasa, 14 Oktober 2025 - 09:08 WIB

Giat GPM, Polres Tebing Tinggi Salurkan Beras SPHP ke Polsek Jajaran

Selasa, 14 Oktober 2025 - 08:54 WIB

Satreskrim Polres Tebing Tinggi Amankan Pelaku Penipuan Investasi Bodong Rp 45 Juta

Berita Terbaru