TEBINGTINGGI, Beritaimn.com – Akibat memiliki narkotika jenis sabu, seorang pria berinisial M alias Mul (44), yang merupakan warga Stabat Kabupaten Langkat akhirnya di tangkap tim opsnal Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, pada Kamis sore (20/2/2025).
Diketahui penangkapan dilakukan di Jalan Tusam Kelurahan Deblod Sundoro, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara. Pada penangkapan ini, petugas Sat Resnarkoba menemukan sejumlah barang bukti yang dimiliki pelaku dalam peredaran narkotika.
Hal ini dibenarkan Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Mulyono pada Sabtu (1/3), yang menyatakan penangkapan terhadap pelaku berkat kerja sama Kepolisian dengan masyarakat yang memberikan informasi di lokasi penangkapan.
“Ketika dilakukan penggeledahan, Kepolisian menemukan lima bungkus plastik klip transparan berisi serbuk kristal warna putih yang diduga narkotika jenis sabu seberat 1,73 gram”, ungkap Kasi Humas.
“Dari hasil interogasi singkat, pelaku mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan merupakan miliknya. Atas pengakuan tersebut, petugas membawa pelaku beserta barang bukti ke Mapolres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dan kini pelaku sudah ditahan di RTP Polres Tebing Tinggi atas perbuatannya”, Pungkasnya. (So).