Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi Ringkus Penjual Dan 5 Paket Sabu

- Penulis

Kamis, 14 Maret 2024 - 04:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

TEBINGTINGGI, Beritaimn.com – Seorang pria berinisial MRP (36) berhasil diciduk petugas Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi tak jauh dari depan rumahnya di Kelurahan Bandar Utama Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi lantaran memiliki narkoba diduga Sabu, Jumat (09/03/24) sekira Pukul.18.30 Wib.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini seperti disampaikan Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP Wisnugraha melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto, Kamis (14/03/24), bahwa penangkapan pelaku MRP ini bermula saat petugas melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba yang ada di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi.

Saat itu, petugas Sat Narkoba yang berada di lapangan mendapat informasi dari Call Center Polres Tebing Tinggi 110 bahwa adanya seorang pria yang akan melakukan transaksi narkoba dengan menyebutkan alamat pelaku.

Baca Juga:  Polsek Labuhan Ruku Laksanakan Upacara Penurunan Bendera HUT RI Ke-79

Menindaklanjutinya, petugas mencoba mendatangi lokasi dan melakukan pengintaian. Beberapa saat kemudian, petugas melihat pelaku keluar dari rumahnya, Paparnya.

“Petugas pun menghadang pelaku tak jauh dari depan rumahnya, dan melakukan penggeledahan pada badan dan barang bawaan pelaku. Dari tangan pelaku, petugas menemukan 5 paket sabu siap pakai, pipet plastik berbentuk runcing dan uang tunai”, Sebutnya.

Tak sampai disitu, petugas juga membawa pelaku dan menyita barang bukti sabu ke Mapolres Tebing Tinggi guna proses penyidikan.

“Hasil interogasi, pelaku mengaku sabu tersebut miliknya yang akan dia jual. Dan hasil dari penjualannya akan dia gunakan untuk foya foya”, Ungkapnya.

Lebih lanjut, AKP Agus Arianto menyebut bahwa saat ini pelaku sudah mendekam di RTP Polres Tebing Tinggi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (W7).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sambangi Pos Sat Kamling, Polsek Sipispis Sampaikan Himbauan Kamtibmas
Sat Samapta Polres Batu Bara Patroli Antisipasi Kemacetan Antrian di SPBU
Sat Lantas Polres Batu Bara Intensifkan Patroli Blue Light Kamseltibcar Lantas
Polsek Medang Deras Perkuat Patroli Antisipasi Geng Motor dan Kejahatan Jalanan
Polsek Labuhan Ruku Patroli Aman Nusa dan Patroli Mobile, Pastikan Kondusif Kamtibmas
Polsek Lima Puluh Patroli dan Monitoring Antrian di SPBU
Sat Samapta Polres Batu Bara Tingkatkan Patroli, Pastikan Kondusif Kamtibmas
Bantu Warga Masyarakat Korban Banjir Di Kelurahan Polonia Bapak Putra Marbun Jadikan Rumahnya Tempat Mengungsi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 06:14 WIB

Sambangi Pos Sat Kamling, Polsek Sipispis Sampaikan Himbauan Kamtibmas

Rabu, 3 Desember 2025 - 05:10 WIB

Sat Samapta Polres Batu Bara Patroli Antisipasi Kemacetan Antrian di SPBU

Rabu, 3 Desember 2025 - 05:03 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Intensifkan Patroli Blue Light Kamseltibcar Lantas

Rabu, 3 Desember 2025 - 04:52 WIB

Polsek Medang Deras Perkuat Patroli Antisipasi Geng Motor dan Kejahatan Jalanan

Rabu, 3 Desember 2025 - 04:10 WIB

Polsek Labuhan Ruku Patroli Aman Nusa dan Patroli Mobile, Pastikan Kondusif Kamtibmas

Berita Terbaru