Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi Ringkus Pengedar Sabu 20,37 Gram

- Penulis

Senin, 4 Maret 2024 - 06:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TEBINGTINGGI, Beritaimn.com – Niat hati ingin mengedarkan narkoba di Kota Tebing Tinggi, seorang pria asal Kota Medan berinisial HB (18) ditangkap Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi saat berada disalah satu rumah makan yang ada di Jalan Ahmad Yani, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Jumat (01/03/24).

“Awalnya, petugas Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi menyamar ingin bertransaksi narkoba (undercover buy) jenis sabu dengan pelaku HB di salah satu rumah makan di Jalan Ahmad Yani Kota Tebing Tinggi. Sesampainya diparkiran rumah makan, petugas melihat pelaku HB sedang berdiri sendirian menunggu pelanggan”, sebut Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP Wisnugraha melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto dalam keterangannya, Senin (04/03/24).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian petugas menghampiri pelaku untuk bertransaksi, saat pelaku mengeluarkan barang bukti narkotika jenis sabu, petugas memperkenalkan diri. Saat itu pelaku ingin melakukan perlawanan dan melarikan diri.

Baca Juga:  Semarak HUT RI Ke-78 Tahun 2023, HIMKA Kota Tebingtinggi gelar Beragam Perlombaan

“Pelaku sempat melakukan perlawanan dan hendak melarikan diri dari lokasi, namun dapat digagalkan berkat kesigapan petugas dilapangan”, lanjut AKP Agus.

Sembari demikian, petugas menggeledah badan dan pakaian pelaku, dan ditemukan 1 paket sabu siap edar seberat 20,37 gram yang dibungkus dengan menggunakan plastik klip transparan dari tangan pelaku.

Saat diinterogasi singkat, pelaku mengaku sabu tersebut memang miliknya yang akan dia edarkan di Tebing Tinggi. Namun peredaran narkoba tersebut dapat digagalkan petugas Sat Narkoba, dan pelaku berhasil dijebloskan ke penjara.

“Ini sebagai upaya Polri khususnya Polres Tebing Tinggi dalam kegiatan P4GN (Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) diwilayah hukum Polres Tebing Tinggi”, tutup AKP Agus. (Ramli).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolsek Medang Deras AKP Alfander H. Sagala Monitoring Antrian di SPBU
Antisipasi Kemacetan Antrean BBM, Polres Tebing Tinggi Pengamanan dan Pengaturan Arus Lalulintas
Satgas Yonif 123/Rajawali dan Dinas Perpustakaan Gelar Gerakan Literasi di SD Inpres Dagimon Papua Selatan
Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara HUT Ke-54 KORPRI
Cegah Gangguan Kamtibmas, Sat Binmas Polres Tebing Tinggi Sampaikan Himbauan di Alfamidi
Cegah Risiko Bisnis, Wamen ATR/Waka BPN Paparkan Peran Penting Tata Kelola Aset bagi BUMN
Kantor Pertanahan Sergai Gelar Koordinasi Penyelesaian Target Verifikasi dan Validasi Buku Tanah, Surat Ukur, dan Warkah
Kantor Pertanahan Kota Salatiga Selenggarakan Upacara HUT KORPRI ke-54 Tahun 2025
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 13:35 WIB

Kapolsek Medang Deras AKP Alfander H. Sagala Monitoring Antrian di SPBU

Selasa, 2 Desember 2025 - 09:18 WIB

Antisipasi Kemacetan Antrean BBM, Polres Tebing Tinggi Pengamanan dan Pengaturan Arus Lalulintas

Selasa, 2 Desember 2025 - 06:27 WIB

Satgas Yonif 123/Rajawali dan Dinas Perpustakaan Gelar Gerakan Literasi di SD Inpres Dagimon Papua Selatan

Selasa, 2 Desember 2025 - 06:21 WIB

Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara HUT Ke-54 KORPRI

Selasa, 2 Desember 2025 - 06:15 WIB

Cegah Gangguan Kamtibmas, Sat Binmas Polres Tebing Tinggi Sampaikan Himbauan di Alfamidi

Berita Terbaru

Berita

Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara HUT Ke-54 KORPRI

Selasa, 2 Des 2025 - 06:21 WIB