Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi Ringkus Pengedar Sabu 20,37 Gram

- Penulis

Senin, 4 Maret 2024 - 06:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TEBINGTINGGI, Beritaimn.com – Niat hati ingin mengedarkan narkoba di Kota Tebing Tinggi, seorang pria asal Kota Medan berinisial HB (18) ditangkap Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi saat berada disalah satu rumah makan yang ada di Jalan Ahmad Yani, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Jumat (01/03/24).

“Awalnya, petugas Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi menyamar ingin bertransaksi narkoba (undercover buy) jenis sabu dengan pelaku HB di salah satu rumah makan di Jalan Ahmad Yani Kota Tebing Tinggi. Sesampainya diparkiran rumah makan, petugas melihat pelaku HB sedang berdiri sendirian menunggu pelanggan”, sebut Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP Wisnugraha melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto dalam keterangannya, Senin (04/03/24).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian petugas menghampiri pelaku untuk bertransaksi, saat pelaku mengeluarkan barang bukti narkotika jenis sabu, petugas memperkenalkan diri. Saat itu pelaku ingin melakukan perlawanan dan melarikan diri.

Baca Juga:  Satlantas Polres Tebing Tinggi Gelar Forum LLAJ, Bahas Langkah Kendaraan ODOL

“Pelaku sempat melakukan perlawanan dan hendak melarikan diri dari lokasi, namun dapat digagalkan berkat kesigapan petugas dilapangan”, lanjut AKP Agus.

Sembari demikian, petugas menggeledah badan dan pakaian pelaku, dan ditemukan 1 paket sabu siap edar seberat 20,37 gram yang dibungkus dengan menggunakan plastik klip transparan dari tangan pelaku.

Saat diinterogasi singkat, pelaku mengaku sabu tersebut memang miliknya yang akan dia edarkan di Tebing Tinggi. Namun peredaran narkoba tersebut dapat digagalkan petugas Sat Narkoba, dan pelaku berhasil dijebloskan ke penjara.

“Ini sebagai upaya Polri khususnya Polres Tebing Tinggi dalam kegiatan P4GN (Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) diwilayah hukum Polres Tebing Tinggi”, tutup AKP Agus. (Ramli).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sat Lantas Polres Tebing Tinggi Lakukan Penanganan Pengendara Motor Tabrak Pejalan Kaki
Ganggu Pengguna Jalan, Polres Tebing Tinggi Bubarkan Balap Liar Sepeda
Tim Supervisi Penilaian Polda Sumut Cek Satkamling Diwilkum Polres Sibolga
Tak Sampai 24 Jam, Polres Dairi Bersama Polsek Sumbul Amankan Pelaku Penganiayaan di Lae Pondom yang Viral di Sosmed
Polres Tebing Tinggi Dukung Program Koperasi Merah Putih di Kabupaten Serdang Bedagai
Kasat Binmas Polres Tebing Tinggi Cek Pembenahan Pos Kamling Tanjung Marulak
Melalui Ipda Brimen, Karya Perdana Penulis Muda Ain Al-Mumtazah di apresiasi Bupati dan Wabup Sergai
Sat Lantas Polres Batu Cooling System dan Berbagi di Jumat Berkah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 02:35 WIB

Sat Lantas Polres Tebing Tinggi Lakukan Penanganan Pengendara Motor Tabrak Pejalan Kaki

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 02:09 WIB

Ganggu Pengguna Jalan, Polres Tebing Tinggi Bubarkan Balap Liar Sepeda

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 01:49 WIB

Tim Supervisi Penilaian Polda Sumut Cek Satkamling Diwilkum Polres Sibolga

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 01:42 WIB

Tak Sampai 24 Jam, Polres Dairi Bersama Polsek Sumbul Amankan Pelaku Penganiayaan di Lae Pondom yang Viral di Sosmed

Jumat, 17 Oktober 2025 - 15:21 WIB

Polres Tebing Tinggi Dukung Program Koperasi Merah Putih di Kabupaten Serdang Bedagai

Berita Terbaru