TEBINGTINGGI, Beritaimn.com – Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi kembali berhasil mengungkap peredaran narkoba diwilayah hukumnya, dengan meringkus seorang kuli bangunan berinisial BS (33), Jumat lalu (09/08/2024).
Sebelumnya petugas Sat Narkoba menerima informasi akan adanya transaksi narkoba di Jalan Baja Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara. Bermodalkan informasi tersebut, tim Sat Narkoba mendatangi lokasi kejadian.
“Nah, di TKP petugas melihat pelaku sedang berdiri dipinggir jalan dengan gerak mencurigakan. Petugas pun menggeledah pakaian pelaku dan menemukan 2 paket sabu seberat 1,83 gram, plastik klip transparan kosong, pipet berbentuk runcing, kotak mata pisau carter dan uang tunai”, ungkap Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto dalam keterangannya, Senin (12/08/2024).
Saat diinterogasi dilapangan, pelaku mengaku sabu tersebut benar miliknya, yang akan dia edarkan. Usai meringkus pelaku, petugas membawa pelaku dan barang bukti ke Mapolres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku sudah mendekam di RTP Polres Tebing Tinggi. Dan Polres Tebing Tinggi berkomitmen akan menindak tegas pelaku penyalahgunaan narkoba”, tandasnya. (W7).