Sat Narkoba Polres Simalungun Kembali Ringkus Dua Pengedar Narkoba, Sita Sabu 71 Gram Lebih

- Penulis

Kamis, 6 Februari 2025 - 16:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SIMALUNGUN – Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dengan menangkap dua tersangka dan menyita barang bukti sabu seberat 71,55 gram. Penangkapan dilakukan di halaman belakang sebuah rumah di Dusun 2 Purbaganda, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun, pada Sabtu (1/2/2025) sekitar pukul 18.15 WIB.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Kamis (6/2/2025) pukul 15.00 WIB, mengungkapkan bahwa kedua tersangka adalah RA alias Mincek (31), seorang residivis yang berprofesi sebagai petani, dan kekasihnya dengan inisial SN (31), wiraswasta yang berdomisili di Medan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang seringnya terjadi transaksi narkotika di lokasi tersebut. Tim Sat Narkoba langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian,” jelas AKP Verry Purba.

Saat dilakukan penggerebekan, kedua tersangka sempat berusaha melarikan diri namun berhasil ditangkap oleh petugas. Dari penggeledahan yang dilakukan, petugas menemukan berbagai barang bukti termasuk 4 bungkus plastik besar, 24 bungkus sedang, dan 22 bungkus kecil berisi sabu-sabu dengan total berat brutto 71,55 gram.

“Selain narkoba, petugas juga menyita barang bukti lain berupa 4 bal plastik klip kosong, 2 unit HP Android merk Vivo, uang tunai Rp 1.300.000 yang diduga hasil penjualan, 2 unit timbangan digital, 2 buku catatan hasil penjualan, dan berbagai barang bukti pendukung lainnya,” tambah AKP Verry.

Dari hasil interogasi, tersangka RA mengaku bekerjasama dengan SN untuk mendapatkan narkoba tersebut dari seorang pria berinisial D yang berada di Medan untuk diedarkan di Wilayah Kabupaten Simalungun. “Pengembangan kasus terus dilakukan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar,” ujar AKP Verry.

Baca Juga:  Polsek Lima Puluh Perkuat Patroli Mobile Cegah Tindak Kejahatan

Penangkapan ini melibatkan tim yang dipimpin oleh AKP Henry S. Sirait, S.I.P, S.H, M.H, bersama dengan IPDA Sugeng Suratman, IPDA Froom Pimpa Siahaan, S.H, dan beberapa anggota Brigadir lainnya.

“Saat ini kedua tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Markas Komando Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut,” jelas AKP Verry Purba.

Lebih lanjut disampaikan bahwa kasus ini akan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan pengedar yang lebih besar. Pihak kepolisian juga akan melengkapi berkas penyidikan untuk selanjutnya dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Kami mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun. Keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran serta masyarakat yang peduli terhadap lingkungannya,” tutur AKP Verry.

Kedua tersangka terancam dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Terutama untuk tersangka RA yang merupakan residivis, ancaman hukuman bisa lebih berat.

“Ini merupakan bentuk komitmen Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum kami. Kami tidak akan memberi ruang sedikitpun bagi para pengedar narkoba untuk beroperasi di wilayah Simalungun,” tegas AKP Verry Purba mengakhiri keterangannya. (Fs).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Padang Hulu Patroli Gabungan Bersama TNI dan Satpol PP
Polres Batu Bara Patroli Malam Perkuat Kondusif Kamtibmas
Satlantas Polres Batu Bara Patroli Blue Light Beri Kenyamanan Arus Lalulintas Malam Hari
Polsek Medang Deras Patroli Mobile Antisipasi Kejahatan Jalanan
Polsek Lima Puluh Patroli Antisipasi Aksi Geng Motor dan Balap Liar
Patroli Mobile Polsek Labuhan Ruku Pastikan Kondusif Kamtibmas Malam Hari
Sat Lantas Polres Batu Bara Pengaturan Arus Lalulintas Pagi, Pastikan Aman Lancar
Sat Samapta Polres Batu Bara Strong Point Pagi di Persimpangan

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 05:44 WIB

Polsek Padang Hulu Patroli Gabungan Bersama TNI dan Satpol PP

Selasa, 16 Desember 2025 - 05:30 WIB

Polres Batu Bara Patroli Malam Perkuat Kondusif Kamtibmas

Selasa, 16 Desember 2025 - 05:22 WIB

Satlantas Polres Batu Bara Patroli Blue Light Beri Kenyamanan Arus Lalulintas Malam Hari

Selasa, 16 Desember 2025 - 05:10 WIB

Polsek Medang Deras Patroli Mobile Antisipasi Kejahatan Jalanan

Selasa, 16 Desember 2025 - 05:04 WIB

Polsek Lima Puluh Patroli Antisipasi Aksi Geng Motor dan Balap Liar

Berita Terbaru

Berita

Polres Batu Bara Patroli Malam Perkuat Kondusif Kamtibmas

Selasa, 16 Des 2025 - 05:30 WIB