Sat Narkoba Polres Simalungun Bongkar Jaringan Sabu 25 Gram di Pematang Bandar

- Penulis

Kamis, 5 Juni 2025 - 12:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SIMALUNGUN – Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan mengamankan seorang pelaku beserta barang bukti seberat 25,15 gram di Kecamatan Pematang Bandar. Penangkapan yang dilakukan berdasarkan informasi masyarakat ini mengungkap adanya jaringan narkoba lintas kabupaten yang melibatkan beberapa tersangka.

Saat dikonfirmasi pada Kamis (5/6/2025) sekitar pukul 15.20 WIB, Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari program “Polri Untuk Masyarakat” dalam pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Operasi penangkapan dilaksanakan pada Senin (2/6/2025) pukul 15.30 WIB di rumah milik Rano yang berlokasi di Simpang Puskesmas, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun. Pelaku yang berhasil diamankan adalah Ando Saragih (24), laki-laki, pekerja tidak tetap, beragama Islam, beralamat di Simpang Liga Kerasaan, Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun.

“Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan sering terjadi transaksi narkoba di lokasi tersebut. Tim langsung melakukan penyelidikan dan penindakan,” ungkap AKP Verry Purba menjelaskan latar belakang operasi.

Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang terdiri dari lima klip plastik berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 25,15 gram, satu unit handphone berwarna ungu merek Vivo, satu buah kantong plastik kresek berwarna biru, dan satu buah kotek rokok Surya kecil yang berisi kaca pirex.

Berdasarkan hasil interogasi, tersangka Ando Saragih mengaku bahwa sabu tersebut diperolehnya dari seseorang bernama Ivan yang tinggal di Simpang Gambus, Kabupaten Batubara. Pengakuan tersangka mengungkap modus operandi jaringan narkoba yang melibatkan beberapa pihak dengan pembagian peran yang jelas.

Menurut keterangan tersangka, sebelum melakukan transaksi jual beli, dia biasanya dihubungi oleh seseorang yang dikenalnya bernama Sugianto alias Uci. Setelah terjadi kesepakatan dengan Uci, tersangka Ando Saragih diarahkan menuju rumah seseorang yang biasa dipanggil Wak Itam yang beralamat di Simpang Gambus, Kabupaten Batubara.

Baca Juga:  Polsek Padang Hulu Patroli Blue Light, Tingkatkan Keamanan dan Cegah Kejahatan

“Di rumah Wak Itam itulah tersangka bertemu dengan Ivan yang berperan sebagai penjual atau perpanjangan tangan dari Uci. Jaringan ini menunjukkan adanya struktur organisasi yang terencana dalam peredaran narkoba,” jelas AKP Verry menjelaskan pola kerja sindikat.

Tersangka mengaku bahwa sabu yang diamankan baru dijemputnya dari Ivan di rumah Wak Itam sekitar pukul 11.00 WIB pada hari yang sama dan belum ada yang laku terjual. Hal ini menunjukkan bahwa penangkapan dilakukan tepat waktu sebelum narkotika tersebut disebarkan kepada pengguna.

Setelah mengamankan tersangka, petugas melakukan pengejaran terhadap Ivan di rumah Wak Itam. Namun, saat petugas tiba di lokasi, rumah tersebut dalam keadaan kosong. Diduga kuat Ivan maupun pemilik rumah Wak Itam sudah melarikan diri setelah mengetahui adanya operasi penangkapan.

Tersangka Ando Saragih kemudian diamankan ke Satuan Narkoba Polres Simalungun untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Tim penyidik akan melakukan serangkaian langkah investigasi yang meliputi pengembangan untuk menangkap jaringan di atasnya, pelaksanaan gelar perkara, melengkapi materi penyelidikan, dan memproses kasus ini ke Jaksa Penuntut Umum.

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar seluruh jaringan yang terlibat. Kerjasama masyarakat dalam memberikan informasi sangat membantu keberhasilan operasi ini,” tegas AKP Verry.

Keberhasilan penangkapan ini menunjukkan komitmen Polres Simalungun dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam pemberantasan peredaran narkoba yang merusak generasi muda. Polres Simalungun mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian. (Fs).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolsek Dolok Merawan Iptu Zuhri Zulkarnain Lubis Pimpin Patroli Antisipasi Geng Motor dan Balap Liar
Wujudkan Kota Sibolga Yang Kondusif, Polres Sibolga Patroli Cegah Aksi Tawuran Remaja
Satnarkoba Polres Batu Bara Tangkap AA dan Sabu Siap Edar
Bawa Sabu, Pria Pengangguran Diringkus Polisi
Satnarkoba Polres Batu Bara Ungkap kasus, Seorang Pemain Sabu Diamankan
Peletakkan Batu Pertama Pembangunan SPPG Ke-5, Wakapolres Sergai: Komitmen Polri Pelayanan Masyarakat
Sat Lantas Polres Tebing Tinggi Evakuasi Korban Laka Lantas di Jalan Tol Tebing Tinggi – Sinaksak
Personil Polsek Labuhan Ruku Monitoring Lapas Klas IIA Labuhan Ruku
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 November 2025 - 03:01 WIB

Kapolsek Dolok Merawan Iptu Zuhri Zulkarnain Lubis Pimpin Patroli Antisipasi Geng Motor dan Balap Liar

Minggu, 23 November 2025 - 02:04 WIB

Wujudkan Kota Sibolga Yang Kondusif, Polres Sibolga Patroli Cegah Aksi Tawuran Remaja

Minggu, 23 November 2025 - 01:56 WIB

Satnarkoba Polres Batu Bara Tangkap AA dan Sabu Siap Edar

Minggu, 23 November 2025 - 01:41 WIB

Bawa Sabu, Pria Pengangguran Diringkus Polisi

Minggu, 23 November 2025 - 01:20 WIB

Satnarkoba Polres Batu Bara Ungkap kasus, Seorang Pemain Sabu Diamankan

Berita Terbaru

Berita

Satnarkoba Polres Batu Bara Tangkap AA dan Sabu Siap Edar

Minggu, 23 Nov 2025 - 01:56 WIB

Berita

Bawa Sabu, Pria Pengangguran Diringkus Polisi

Minggu, 23 Nov 2025 - 01:41 WIB