Sat Narkoba Polres Sergai Tangkap Tiga Tersangka Peredaran Sabu

- Penulis

Jumat, 20 Juni 2025 - 23:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SERGAI – Malang bagi 3 (Tiga) terduga tersangka penyalahgunaan barang terlarang narkotika berinisial, JP (25) als P, H (54) als C, dan FT als R (46) warga Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) akhirnya diamankan ke Kantor Sat Narkoba Polres Sergai.

Penangkapan ketiganya berawal adanya informasi akan ada transaksi narkotika sabu. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Iwan Hermawan, S.H, perintahkan anggotanya melakukan pengintaian yang akhirnya berhasil menangkap JP als P warga Desa Jambur Pulau, dan H als C warga Pekan Dolok Masihul, Sergai, dari Warung Bakso di Jalan Puskesmas, Kelurahan Simpang Tiga, Sergai, Sumatera Utara, Selasa (10/6) sekitar Pukul.12.00 Wib.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dilakukan penangkapan turut diamankan, 1 (Satu) Amplop panjang diduga berisikan 1 klip plastik transparan yang isinya diduga sabu seberat 44,61 Gram (Bruto), 1 (Satu) Unit Handphone android, dan 3 (Tiga) amplop kosong.

Atas temukan ini, keduanya beserta barang bukti dibawa ke Polres Sergai, namun dalam perjalanan, handphone milik terduga pengedar sabu JP als P berdering menanyakan pesanan sabu seberat 7 Gram yang sebelumnya telah dipesan oleh terduga tersangka lain berinisial FT (46) als R warga Desa Pantai Cermin Kiri, Sergai, Sebut Ps. Kasi Humas Iptu L.B. Manullang, di Mapolres Sergai, Jumat (20/6).

Baca Juga:  Polsek Sipispis Pengamanan Sholat Tarawih dan Tadarus di Mesjid Wahyu Al-Jihad

Mengetahui hal ini, petugas mengambil alih dan perintahkan JP als P mengarahkan pembeli ke salah satu SPBU di Desa Melawan. Alhasil FT apa R ikut diamankan dengan barang bukti 1 (Satu) unit handphone android, 1 (Satu) unit sepeda motor Vario tanpa plat, dan uang kontan Rp 1,5 Juta untuk pembayaran pesanan sabu, Ungkapnya.

“Kini JP alias P, H alias C, dan FT alias R, dan seluruh barang bukti yang ditemukan telah diamankan di Komando Sat Narkoba Polres Sergai guna proses lebih lanjut”, Pungkasnya. (So).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Antisipasi Kemacetan Antrean BBM, Polres Tebing Tinggi Pengamanan dan Pengaturan Arus Lalulintas
Satgas Yonif 123/Rajawali dan Dinas Perpustakaan Gelar Gerakan Literasi di SD Inpres Dagimon Papua Selatan
Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara HUT Ke-54 KORPRI
Cegah Gangguan Kamtibmas, Sat Binmas Polres Tebing Tinggi Sampaikan Himbauan di Alfamidi
Cegah Risiko Bisnis, Wamen ATR/Waka BPN Paparkan Peran Penting Tata Kelola Aset bagi BUMN
Kantor Pertanahan Sergai Gelar Koordinasi Penyelesaian Target Verifikasi dan Validasi Buku Tanah, Surat Ukur, dan Warkah
Kantor Pertanahan Kota Salatiga Selenggarakan Upacara HUT KORPRI ke-54 Tahun 2025
Pengecekan Lapang Permohonan Rekomendasi Izin Perolehan Hak Milik di Kota Salatiga Jumat, 28 November 2025
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 09:18 WIB

Antisipasi Kemacetan Antrean BBM, Polres Tebing Tinggi Pengamanan dan Pengaturan Arus Lalulintas

Selasa, 2 Desember 2025 - 06:27 WIB

Satgas Yonif 123/Rajawali dan Dinas Perpustakaan Gelar Gerakan Literasi di SD Inpres Dagimon Papua Selatan

Selasa, 2 Desember 2025 - 06:21 WIB

Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara HUT Ke-54 KORPRI

Selasa, 2 Desember 2025 - 06:15 WIB

Cegah Gangguan Kamtibmas, Sat Binmas Polres Tebing Tinggi Sampaikan Himbauan di Alfamidi

Selasa, 2 Desember 2025 - 06:11 WIB

Cegah Risiko Bisnis, Wamen ATR/Waka BPN Paparkan Peran Penting Tata Kelola Aset bagi BUMN

Berita Terbaru

Berita

Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara HUT Ke-54 KORPRI

Selasa, 2 Des 2025 - 06:21 WIB