TEBINGTINGGI, Beritaimn.com – Personel Unit Kamsel Sat Lantas Polres Tebing Tinggi melaksanakan kegiatan dikmas publik address di lokasi rawan kecelakaan lalu lintas dan daerah rawan pelanggaran lalu lintas di seputaran Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Sabtu (08/06/2024).
Kegiatan yang terkonsentrasi di lokasi rawan pelanggaran, kemacetan, kecelakaan dan fatalitas korban tepatnya di Jalan Suprapto dan Jalan Imam Bonjol ini dipimpin Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Tebing Tinggi Ipda Robin Sitinjak bersama personel Bripka R. Pasaribu.
Ipda Robin menghimbau kepada pengguna jalan untuk berhati-hati dan menggunakan helm berstandard SNI saat berkendara serta mematuhi rambu rambu lalu lintas dengan mengutamakan keselamatan dari pada kecepatan.
Selanjutnya memberikan pembinaan dan penyuluhan serta mengedukasi kepada para supir angkutan kota untuk selalu mematuhi rambu rambu lalu lintas dengan tertib berlalulintas, melengkapi kelengkapan berkenderaan berupa surat izin mengemudi, STNK, dan taat pajak kenderaan
“Selalu gunakan sabuk keselamatan saat mengendarai kendaraan roda 4, tidak menaikkan atau menurunkan penumpang disembarang tempat serta tidak ugal ugalan di jalan untuk keselamatan sendiri dan keselamatan orang lain penguna jalan,” paparnya.
Dari hasil kegiatan diharapkan dapat tercapainya pesan pesan Kamtibcar Lantas kepada para supir demi meningkatkan kesadaran para supir untuk terciptanya keamanan dan keselamatan berlalu lintas dan menekan pelanggaran lalu lintas serta menurunkan kejadian laka lantas di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi. (W7).