TEBING TINGGI – Sat Lantas Polres Tebing Tinggi melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Penyuluhan (Binluh) serta Pendidikan Masyarakat Lalu Lintas (Dikmas Lantas) disekitar Jalan Imam Bonjol, Kota Tebing Tinggi, Sabtu (15/11/2205).
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan himbauan dan edukasi kepada para supir angkutan umum terkait pentingnya tertib berlalulintas. Mengingatkan para pengemudi untuk selalu berhati-hati di jalan, menghindari ugal-ugalan, serta mematuhi peraturan lalu lintas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pengendara wajib melengkapi surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK saat berkendara. Langkah ini dilakukan untuk mendukung terciptanya Kamseltibcar lantas diwilayah Kota Tebing Tinggi”, ujar Kanit Kamsel Sat Lantas Ipda Jonatan Tambun.
Melalui penyuluhan ini, himbauan mengenai pentingnya keselamatan dijalan raya berhasil tersampaikan dengan baik kepada masyarakat, khususnya para supir angkutan umum.
“Kegiatan ini juga menjadi upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas sehingga tercipta lingkungan berkendara yang aman dan nyaman diwilayah hukum Polres Tebing Tinggi”, Tutupnya. (So).














