Sat Lantas Polres Tebing Tinggi Bersama UPTD Samsat Dan Jasa Raharja Gelar Ops Terpadu 2024

- Penulis

Kamis, 6 Juni 2024 - 05:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TEBINGTINGGI, Beritaimn.com – Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Tebing Tinggi bersama pihak UPTD Samsat Tebing Tinggi, dan Jasa Raharja Perwakilan Kota Tebing Tinggi menggelar Operasi Terpadu Tahun 2024 berlokasi di Jalan Sudirman, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Kamis (06/06/24).

Gelaran tersebut dipimpin Kasat Lantas Polres Tebing Tinggi AKP Agnis Juwita, S.Ik, M.M, M.Si diwakili Kanit Patroli Sat Lantas Ipda M.T.P. Marpaung selaku Padal, Kepala Jasa Raharja Perwakilan Kota Tebing Tinggi Tengku Rahmuddin, dan Kepala UPTD Samsat Tebing Tinggi Syahrul Effendi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kanit Patroli Sat Lantas Polres Tebing Tinggi Ipda M.T.P. Marpaung saat dimintai keterangannya mengatakan bahwa Operasi Terpadu Tahun 2024 dilaksanakan sesuai surat telegram Bapak Kapolda Sumut terkait kepatuhan pembayaran pajak kendaraan.

“Operasi ini dilakukan dengan sasaran kendaraan bermotor yang menunggak pajak kendaraannya”, Sebutnya.

Baca Juga:  Tonton Langsung Pertandingan Badminton di Olimpiade Paris 2024, AHY Doakan Seluruh Atlet Dapat Menorehkan Prestasi

Diakhir juga disampaikan, dengan humanis para pengendara diminta untuk membayar pajak kendaraan, maupun tunggakan pajak agar tidak ada halangan saat dalam perjalanan, dan tetap patuh tertib berlalulintas.

“Operasi Terpadu 2024 dilaksanakan sebanyak 6 (Enam) periode di bulan Juni 2024 yang dimulai dari hari Senin (03/06/24), dan diharapkan masyarakat dapat patuh terhadap pajak kendaraannya”, Ujarnya mengakhiri.

Senada, Kepala UPTD Samsat Tebing Tinggi Syahrul Effendi menjelaskan, gelaran Operasi Terpadu Tahun 2024 merupakan keberlanjutan atas surat telegram Bapak Kapolda Sumut terkait pajak tertunggak.

Dalam pelaksanaan operasi, para pengendara yang kedapatan Tunggak pajak kendaraannya diminta segera melunasinya.

“Operasi ini dilaksanakan untu Meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor, serta meningkatkan PAD Sumatera Utara”, Pungkasnya. (W7).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cooling System Sat Samapta Polres Batu Bara Ajak Jaga Kamtibmas
Sat Samapta Polres Batu Bara Patroli Blue Light Pastikan Kondusif Kamtibmas
Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli Blue Light di Lokasi Rawan Macet
Polsek Lima Puluh Intensifkan Patroli Mobile Cegah Tindak Kriminal
Polsek Labuhan Ruku Patroli Antisipasi Aksi Kriminal
Minimalisir Pelanggaran Arus Lalulintas, Satlantas Polres Sibolga Gelar Pengaturan di Jalan Raya
Kapolsek Padang Hilir Iptu Ady S.P. Gari, S.H Sambangi Pos Satkamling, Ajak Jaga Kamtibmas
Kapolres Pakpak Bharat Pimpin Sertijab Wakapolres, Kasat Lantas, Kasat Reskrim dan Kasat Intelkam
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 04:45 WIB

Cooling System Sat Samapta Polres Batu Bara Ajak Jaga Kamtibmas

Kamis, 16 Oktober 2025 - 04:37 WIB

Sat Samapta Polres Batu Bara Patroli Blue Light Pastikan Kondusif Kamtibmas

Kamis, 16 Oktober 2025 - 04:28 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli Blue Light di Lokasi Rawan Macet

Kamis, 16 Oktober 2025 - 04:22 WIB

Polsek Lima Puluh Intensifkan Patroli Mobile Cegah Tindak Kriminal

Kamis, 16 Oktober 2025 - 04:13 WIB

Polsek Labuhan Ruku Patroli Antisipasi Aksi Kriminal

Berita Terbaru

Berita

Polsek Labuhan Ruku Patroli Antisipasi Aksi Kriminal

Kamis, 16 Okt 2025 - 04:13 WIB