Sat Lantas Polres Sergai Musnahkan 497 Knalpot Brong

- Penulis

Kamis, 31 Juli 2025 - 06:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SERGAI,  – Kapolres Sergai diwakili Wakapolres Kompol Mukmin Rambe, S.H, bersama Kasat Lantas AKP Fauzul Arasy, melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti Knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi peruntukannya (Brong) dari hasil sitaan penindakan bukti pelanggaran selama Ops Patuh Toba 2025, bertempat di Lapangan Uji Praktik SIM Polres Batu Bara Jalan Negara Sei Rampah, Sergai, Sumatera Utara, Kamis (31/7) Pukul.10.30 Wib.

Wakapolres Kompol Mukmin Rambe, S.H, mengawalangiat tersebut menyampaiakan puji syukur terhadap Tuhan Yang Maha Esa karna dengan rahmat dari-nya bisa melaksanakan pemusnahan barang bukti knalpot brong.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hari ini Sat Lantas Polres Serdang Bedagai melaksanakan rilis hasil selama pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh Toba 2025 yang telah dilaksanakan dengan lancar Selama 14 Hari, mulai Tanggal 14 Juli 2025 sampai dengan 27 Juli 2025, dengan hasil tilang manual sebanyak 359 Lembar, teguran tertulis sebanyak 337 Lembar”, Ujarnya.

Kemudian lanjutnya, Lakalantas sebanyak 8 Perkara (Dalam Proses Penyelidikan), Knalpot Brong disita sebanyak 497 Unit, dengan rincian, selama Operasi Patuh Toba 2025 (14 Hari) sebanyak 150 Unit, dan Ops Giat Rutin Bulan Januari 2025 sampai Juni 2025 sebanyak 347 Unit. Untuk itu, barang bukti akan dilakukan Pemusnahan sebagai barang bukti sitaan dari pelanggaran Lalulintas.

Baca Juga:  Pastikan Aman, Polsek Labuhan Ruku Patroli Asmara Subuh

“Penggunaan knalpot Brong tidak hanya dapat mengganggu ketertiban umum, dan kenyamanan masyarakat sekitar, tetapi juga dapat menimbulkan polusi suara yang berdampak negatif pada lingkungan dan kesehatan. Mari Kita jaga lingkungan tetap nyaman, dan aman dengan menggunakan knalpot yang sesuai standar. Selain itu, mari patuhi aturan lalu lintas, dan menjaga ketertiban umum di Kabupqtrn Serdang bedagai ini”, Pungkasnya.

Turut hadir, Kajari diwakili Kasi BB Rio Bataro Silalahi, S.H, Ketua PN diwakili Analis pengelolaan keuangan APBN ahli muda Esra Novryanta, S.E, Kasi Keselamatan Dishub Moh Alwi Lubis, Jasa Raharja Sugiono, Para PJU Polres Sergai, dan Para Siswa berbagai sekolah. (So).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Padang Hulu dan Satpol PP Amankan Gelandangan Dari Ruko Kosong
Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Rapat Konsolidasi Penyelenggaraan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum Provinsi Jawa Tengah
Penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kantor Pertanahan Kota Salatiga
Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Sosialisasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Tahun 2025
Pelatihan Kewirausahaan dan Pengembangan Usaha dalam Rangka Penanganan Akses Reforma Agraria Tahun 2025 di Kelurahan Noborejo
Sinergi Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Agama Wujudkan Kepastian Hukum Tanah Wakaf
Beri Sosialisasi di Kanwil BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis: Komunikasi Efektif Bangun Kepercayaan Masyarakat
Kolaborasi Pemerintah dan Perguruan Tinggi, Mahasiswa Ikut Berkontribusi dalam Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 14:17 WIB

Polsek Padang Hulu dan Satpol PP Amankan Gelandangan Dari Ruko Kosong

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:34 WIB

Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Rapat Konsolidasi Penyelenggaraan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum Provinsi Jawa Tengah

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:32 WIB

Penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kantor Pertanahan Kota Salatiga

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:29 WIB

Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Sosialisasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Tahun 2025

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:26 WIB

Pelatihan Kewirausahaan dan Pengembangan Usaha dalam Rangka Penanganan Akses Reforma Agraria Tahun 2025 di Kelurahan Noborejo

Berita Terbaru