Sat Lantas Polres Batu Bara Lancarkan Layanan SIM Keliling

- Penulis

Jumat, 3 Oktober 2025 - 04:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BATU BARA – Dalam memberikan pelayanan terbaik, Personil Sat Lantas Polres Batu menyambut baik masyarakat pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM), dalam program Layanan SIM Keliling. Usai pendataan persyaratan pengurusan dilanjutkan dengan di Loket 1 Pendaftaran di Kantor Sat Lantas Polres Batu Bara Jalan Perintis Kemerdekaan Batu Bara, Sumatera Utara, Kamis (2/10).

Giat layanan SIm Keliling yang dipimpin Aiptu J. Simanjuntak, bersama personil lainnya dilanjutkan dengan pembayaran PNBP di loket BRI yang telah disediakan, Sebut Kasat Lantas Polres Batu Bara AKP Simon E. Simatupang, S.H, M.H.

Giat pembuatan SIM tidak hanya sampai disitu, langkah entri data, dan Poto SIM yang tentunya sesuai antrian dilakukan lewat First In First Out atau yang dikenal dengan FIFO. Setelah data selesai maka pemohon SIM mengikutiuji teori SIM melalui AVIS.

Usai seluruh tahapan dilalui dengan hasil layak penerima SIM, maka SIM pun diberikan. Seluruh tahapan akan dipandu guna memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, Paparnya.

“Dengan menyambangi langsung masyarakat, diharapkan layanan SIM Keliling ini dapat mempermudah dalam pengurusan surat-surat kendaraan, dan SIM bagi Masyarakat”, Pungkasnya. (Red).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penyerahan Sertipikat PT PLN (Persero) oleh Kantor Pertanahan Kota Salatiga
Kegiatan Panitia A dan Cek Lapang di Tiga Kelurahan – Kamis, 4 Desember 2025
Hadir dalam Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan, Plt. Wakil Jaksa Agung Minta Pencegahan Diperkuat
Konsolidasi Tanah Jadi Jawaban Warga Karangsari di Kendal Hadapi Luapan Air Laut
Soroti Metamorfosis Mafia Tanah, Menteri Nusron: Jangan Sampai Terlibat
Menteri Nusron Berikan Penghargaan kepada 74 Pihak yang Berperan dalam Pencegahan Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025
Cegah Tindak Pidana Pertanahan, Bareskrim Polri Tegaskan Kolaborasi dengan Kementerian ATR/BPN
Hasil Nyata Kerja Bersama, Menteri Nusron Ungkap Lebih dari Rp23 Triliun Selamat dari Mafia Tanah
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 07:43 WIB

Penyerahan Sertipikat PT PLN (Persero) oleh Kantor Pertanahan Kota Salatiga

Senin, 8 Desember 2025 - 07:40 WIB

Kegiatan Panitia A dan Cek Lapang di Tiga Kelurahan – Kamis, 4 Desember 2025

Senin, 8 Desember 2025 - 07:36 WIB

Hadir dalam Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan, Plt. Wakil Jaksa Agung Minta Pencegahan Diperkuat

Senin, 8 Desember 2025 - 07:29 WIB

Konsolidasi Tanah Jadi Jawaban Warga Karangsari di Kendal Hadapi Luapan Air Laut

Senin, 8 Desember 2025 - 07:25 WIB

Soroti Metamorfosis Mafia Tanah, Menteri Nusron: Jangan Sampai Terlibat

Berita Terbaru