TEBINGTINGGI, Beritaimn.com – Personel Satuan Binmas Polres Tebing Tinggi melaksanakan publik adress di sekitar tempat-tempat keramaian ataupun pusat perbelanjaan, pasar dan perumahan warga yang berada di Jalan Sutomo sampai Pasar Bunga Jalan MT Hariyono Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, dalam rangka menekan tindak pidana kejahatan ataupun gangguan kamtibmas di Wilkumnya, Selasa (02/07/2024).
Kegiatan yang dipimpin Kasat Binmas Polres Tebing Tinggi AKP BSM Tarigan ini mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur ataupun terpengaruh terhadap penipuan berkedok undian berhadiah secara online yang dapat merugikan diri sendiri dan keluarga.
“Jangan mudah percaya karena modus tersebut lagi marak maraknya dan sudah banyak warga menjadi korban dari penipuan online tersebut baik melalui media sosial berupa WhatsApp, Instagram, Facebook, telepon dan SMS. Kemudian kami juga mengimbau kepada masyarakat kota Tebing Tinggi agar saat berkendara selalu berhati- hati dalam berkendaraan dan melengkapi perlengkapan serta surat surat kendaraan,” tuturnya.
Selain itu masyarakat juga diingatkan untuk memarkirkan kendaraan agar memperhatikan keamanan kendaraan, gunakan kunci ganda atau kunci pengaman.
“Apabila mengalami atau melihat suatu kejahatan atau tindak pidana dan membutuhkan kehadiran Polri agar segera menghubungi Call Center Polres Tebing Tinggi di Nomor 110 dan No Whatsapp 081260664044,” pesannya.
Turut hadir dalam kegiatan, Kanit Binpolmas Sat Binmas Ipda Rinal Khair, Kanit Binkamsa Sat Binmas Ipda Hayati Siahaan,SH, Kanit Bhabinkamtibmas Sat Binmas Aiptu Kuat Sihotang, Staf Sat Binmas Polres Tebing Tinggi Aipda JB Gultom dan Aipda Handi Oky Manalu. (Ramli).