TEBINGTINGGI, Beritaimn.com – Dalam upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban, Sat Binmas Polres Tebing Tinggi melaksanakan kegiatan sambang dan pengawasan terhadap petugas Satuan Pengamanan (Satpam) di PT. PD Kebun Paja Pinang Group, Desa Paya Pinang Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai, pada Kamis (27/2/2025).
Kegiatan ini dipimpin Kasat Binmas AKP B.S.M Tarigan, didampingi oleh Kanit Binkamsa Ipda J. Tambun, serta personel lainnya, yaitu Aipda Handi Oky Manalu, dan Bhabinkamtibmas Aipda Rigo Solben Sitorus.
Dalam arahannya, Kasat Binmas menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap segala bentuk gangguan keamanan, baik di dalam maupun di luar lingkungan kerja. Petugas Satpam dihimbau untuk bersikap humanis, sopan, dan tidak arogan dalam menjalankan tugasnya, serta selalu waspada terhadap tindak kriminal seperti pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor.
Selain itu, dalam kegiatan ini juga disosialisasikan Peraturan Kepolisian (Perpol) No.1 Tahun 2023, yang merupakan perubahan dari Perpol No.4 Tahun 2025 tentang Pengamanan Swakarsa, serta Surat Telegram Kapolri No. ST/188/OPS.4.3/2025 terkait penggunaan seragam dan atribut Satpam.
Untuk meningkatkan koordinasi keamanan, Sat Binmas juga mengingatkan bahwa apabila terjadi gangguan Kamtibmas di lingkungan kerja, petugas Satpam dapat segera melapor melalui Call Center Polres Tebing Tinggi di 110 atau WhatsApp Polres Tebing Tinggi di nomor 081260664044.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Syahruddin Nasution selaku Papam maupun Danton dan Sampun (Danru) selaku perwakilan PT. PD Kebun Paja Pinang Group, serta para anggota Satpam yang bertugas.
Dengan adanya kegiatan ini, kesadaran dan kesiapan petugas Satpam dalam menjaga keamanan semakin meningkat, serta tercipta sinergi yang lebih baik antara Kepolisian dan pihak keamanan swakarsa dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan kondusif. (So).