TEBING TINGGI – Untuk meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap keamanan dan ketertiban dilingkungan desa, Polres Tebing Tinggi melalui Bhabinkamtibmas Bripka Muzianto Purba melaksanakan kegiatan sambang dan pembinaan ke bengkel sepeda motor milik warga di Desa Paya Bagas, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai, pada Senin pagi (13/10/2025).
Dalam kunjungan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan Kamtibmas kepada pemilik bengkel dan masyarakat sekitar. Menghimbau agar pemilik bengkel tidak menerima permintaan untuk memodifikasi sepeda motor yang digunakan untuk kegiatan balapan liar yang dapat membahayakan keselamatan dan mengganggu ketertiban umum.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut, Bhabinkamtibmas meminta agar pemilik bengkel segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila ada pihak- pihak yang datang dengan tujuan memodifikasi kendaraan untuk balapan liar. Ia juga mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi anak dan remaja agar tidak terlibat dalam balapan liar, geng motor, maupun perjudian, yang dapat menjerumuskan ke dalam tindakan melanggar hukum.
Selain itu, juga menyampaikan kepada warga agar tidak segan untuk melaporkan setiap permasalahan atau gangguan Kamtibmas yang terjadi dilingkungan sekitar. Masyarakat dapat menghubungi Call Center Polres Tebing Tinggi 110, atau melalui WhatsApp Polres Tebing Tinggi 081229995923, serta bisa menghubungi Bhabinkamtibmas, Kepala Dusun, atau perangkat desa lainnya untuk segera ditindaklanjuti.
Melalui sambang ini, dapat terjalin komunikasi dan kerja sama yang baik antara Polri dan masyarakat, khususnya pelaku usaha ditingkat desa, dalam mendukung terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif diwilayah hukum Polres Tebing Tinggi.