Sah! PJ Gubernur Tetapkan UMK 2024 sesuai PP 51 Tahun 2023, Karawang peringkat Nomor 2 UMK Tertinggi di Jabar

- Penulis

Kamis, 30 November 2023 - 15:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin. (Foto: Biro Adpim Jabar)

i

Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin. (Foto: Biro Adpim Jabar)

Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin. (Foto: Biro Adpim Jabar)

BANDUNG, Beritaimn.com Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin telah menandatangani keputusan Gubernur terkait besaran UMK tahun 2024. Hasilnya, PP nomor 51 tahun 2023 tetap menjadi pedoman kenaikan UMK di 27 Kota Kabupaten (Kokab) di Jawa Barat.

“Saya juga sudah menerima perwakilan dari serikat pekerja, sudah disetujui tetap pakai PP nomor 51 tahun 2023 itu yang menjadi dasar kami dan kami hanya bisa di koridor itu,” kata Bey di Gedung Sate, Kamis (30/11/2023).

Bey mengaku, ada 14 Kota Kabupaten yang menyarankan besaran UMK di atas PP nomor 51. Namun, Pemprov Jabar tetap mempertimbangkan besaran UMK akan tetap naik meski harus sesuai PP nomor 51.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kenaikan tertinggi Bekasi 5.343.430 tahun lalu Jabar UMK range 2-5 juta, terendah Kota Banjar Rp2.070.192. Hal ini berbeda dengan tahun lalu, Karawang kini menjadi peringkat nomor 2 UMK tertinggi di Jabar.

Baca Juga:  Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Prastesta,S.Ik Beri Piagam Bagi Masyarakat Dan Pelajar Dukung Ops Patuh Toba 2023

Kenaikan tiap daerah berbeda-beda sesuai karakter dan batas UMK. Saya berharap karena sudah diputuskan, kita patuhi bersama dan memang hasil hari ini adalah yang kami bisa maksimal perbuat. Sudah diformulasi dan sudah cukup untuk kami menetapkan UMK hari ini,” ucapnya.

Berikut besaran UMK di Jawa Barat tahun 2024:

1.KOTA BEKASI: Rp5.343.430
2.KABUPATEN KARAWANG: Rp5.257.834
3.KABUPATEN BEKASI: Rp5.219.263
4.KABUPATEN PURWAKARTA: Rp4.499.768
5.KABUPATEN SUBANG: Rp3.294.485
6.KOTA DEPOK: Rp4.878.612
7.KOTA BOGOR: Rp4.813.988
8.KABUPATEN BOGOR: Rp4.579.541
9.KABUPATEN SUKABUMI: Rp3.384.491
10.KABUPATEN CIANJUR: Rp2.915.102
11.KOTA SUKABUMI: Rp2.834.399
12.KOTA BANDUNG: Rp4.209.309
13.КОТА СІМАНІ: Rp3.627.880
14.KABUPATEN BANDUNG BARAT: Rp3.508.677
15.KABUPATEN SUMEDANG: Rp3.504.308
16.KABUPATEN BANDUNG: Rp3.527.967
17.KABUPATEN INDRAMAYU: Rp2.623.697
18.KOTA CIREBON: Rp2.533.038
19.KABUPATEN CIREBON: Rp2.517.730
20.KABUPATEN MAJALENGKA: Rp2.257.871
21.KABUPATEN KUNINGAN: Rp2.074.666
22.KOTA TASIKMALAYA: Rp2.630.951
23.KABUPATEN TASIKMALAYA: Rp2.535.204
24.KABUPATEN GARUT: Rp2.186.437
25.KABUPATEN CIAMIS: Rp2.089.464
26.KABUPATEN PANGANDARAN: Rp2.086.126
27.KOTA BANJAR: Rp2.070.192

(red/*)

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Beram Jalan Dalam, Banyak Tikungan Dan Badan Jalan Sempit Faktor Kemacetan Jalinsum Dairi Pakpak Bharat Menuju Subulussalam
Tim Panitia A Lakukan Cek Lapang di Kelurahan Blotongan
Rapat Pembinaan Statistik Sektoral dalam Rangka Implementasi Satu Data Indonesia
Buka Rakernas 2025, Menteri Nusron: Hasilkan Keputusan yang Optimal dan Berkualitas untuk Meningkatkan Pelayanan kepada Masyarakat
Komisi II DPR RI Apresiasi Digitalisasi Pengaduan Pertanahan Kementerian ATR/BPN: Cara Merespons Masyarakat dengan Cepat
Menteri Nusron Salurkan Bantuan dan Dengar Jeritan Warga yang Kehilangan Keluarga di Kabupaten Agam
Manfaat Antrian Online Sentuh Tanahku: Layanan Pertanahan Jadi Lebih Efisien
Tekankan Empat Poin Strategis dalam Penanganan Tindak Pidana Pertanahan, Wamen Ossy: Sosialisasikan ke Jajaran di Daerah

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 09:10 WIB

Beram Jalan Dalam, Banyak Tikungan Dan Badan Jalan Sempit Faktor Kemacetan Jalinsum Dairi Pakpak Bharat Menuju Subulussalam

Jumat, 12 Desember 2025 - 08:21 WIB

Tim Panitia A Lakukan Cek Lapang di Kelurahan Blotongan

Jumat, 12 Desember 2025 - 08:20 WIB

Rapat Pembinaan Statistik Sektoral dalam Rangka Implementasi Satu Data Indonesia

Jumat, 12 Desember 2025 - 08:19 WIB

Buka Rakernas 2025, Menteri Nusron: Hasilkan Keputusan yang Optimal dan Berkualitas untuk Meningkatkan Pelayanan kepada Masyarakat

Jumat, 12 Desember 2025 - 08:18 WIB

Komisi II DPR RI Apresiasi Digitalisasi Pengaduan Pertanahan Kementerian ATR/BPN: Cara Merespons Masyarakat dengan Cepat

Berita Terbaru

Berita

Tim Panitia A Lakukan Cek Lapang di Kelurahan Blotongan

Jumat, 12 Des 2025 - 08:21 WIB