Sadis! Gegara Kesal Sering Diejek, Pria di Bandung Bacok Teman Hingga Tewas

- Penulis

Kamis, 18 Agustus 2022 - 17:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gelap Mata Karena Sakit Hati sering diejek, Pria di Bandung Ini Bacok Temannya Hingga Tewas. (Foto: Dok. Humas Polresta Bandung )

i

Gelap Mata Karena Sakit Hati sering diejek, Pria di Bandung Ini Bacok Temannya Hingga Tewas. (Foto: Dok. Humas Polresta Bandung )

Gelap Mata Karena Sakit Hati sering diejek, Pria di Bandung Ini Bacok Temannya Hingga Tewas. (Foto: Dok. Humas Polresta Bandung )

BANDUNG, Beritaimn.com Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung berhasil mengungkap kasus tersangka pembacokan di Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung. Pria yang melakukan aksinya tersebut diketahui berinisial ARY (27).

Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo mengatakan, kejadian tersebut bermula saat warga sekitar dihebohkan dengan penemuan mayat di salah satu rumah pada 10 Agustus 2022 silam. Mayat tersebut diketahui mengalami luka bacok di tubuhnya.

“Pada saat itu warga sekitar mengetahui kejadian, dan berusaha membawa korban ke rumah sakit. Namun pada saat tiba di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia,” ujar Kusworo saat press rilis di Mapolresta Bandung, Kamis (18/8/2022).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihaknya menjelaskan berdasarkan informasi tersebut langsung melakukan penyelidikan. Setelah itu diketahui informasi mengenai pelaku pembacokan tersebut.

“Kemudian didapatkan informasi tersangka A, usia 27 tahun asal Bojongsoang, dan kita langsung melakukan pencarian kepada tersangka, kemudian tersangka bisa kita amankan dua hari, yaitu 12 agustus 2022,” jelasnya.

Saat melakukan penangkapan, tersangka ARY sempat melakukan perlawanan dengan mengancam petugas kepolisian. Dengan kondisi tersebut, tersangka langsung dihadiahi timah panas oleh polisi.

Baca Juga:  Lagi Enak Tidur, 10 Handphone dan Satu Unit Motor Raib Digondol Maling di Bekasi

Saat melakukan pengamanan, ada perlawanan yang dilakukan tersangka yang bisa mengakibatkan ancaman bagi petugas. Sehingga dilakukan pelumpuhan kepada tersangka berupa tembak di tempat di bagian kaki,” kata Kusworo.

Kusworo menuturkan dari hasil introgasi terhadap pelaku, bahwa korban sering mengejek tersangka dengan mengajaknya berkelahi. Kemudian dalam kondisi mabuk, tersangka langsung membunuh korban.

“Iyah kenal, awalnya saling ejek, saling ajak berkelahi, sehingga dalam kondisi mabuk tersangka mengetahui korban mencarinya untuk berkelahi, sehingga tersangka proaktif mendatangi rumah korban dengan membawa golok,” katanya.

“Tersangka mendatangi rumah korban, kemudian korban tengah tertidur, dibangunkan, ketika korban sudah terbangun dan terjaga, langsung dilakukan pembacokan di kepala dan juga di kaki kiri korban,” tambahnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 340 tentang pembunuhan berencana dan subsider Pasal 338 yaitu pembunuhan dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau 20 tahun penjara. (***)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU
SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang
Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Kepala Desa Tumpatan Nibung Inisial SRT
Provokasi Pergerakan RAMPAS 08 DPD Pamekasan, Florencia Korwil Jatim Audiensi dengan Polres Pamekasan
Diawasi Ketat, Kejari Ancam Stop Pengerjaan Proyek Strategis Pemkab Sampang Jika Langgar Aturan
Gerak Cepat Polsek Banyuates Tangkap Pelaku Jambret yang Sempat Kabur
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:45 WIB

SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM

Minggu, 21 September 2025 - 15:57 WIB

Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang

Sabtu, 20 September 2025 - 17:54 WIB

Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?

Sabtu, 20 September 2025 - 08:05 WIB

Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Kepala Desa Tumpatan Nibung Inisial SRT

Berita Terbaru