Saat akan Tawuran, Puluhan Remaja di Bekasi Kocar-Kacir Disatroni Polisi

- Penulis

Selasa, 20 Desember 2022 - 04:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti yang diamankan, diduga digunakan pelaku hendak tawuran. ( Foto: Humas Polres Metro Bekasi

i

Barang bukti yang diamankan, diduga digunakan pelaku hendak tawuran. ( Foto: Humas Polres Metro Bekasi

Barang bukti yang diamankan, diduga digunakan pelaku hendak tawuran. (Foto: Humas Polres Metro Bekasi)

BEKASI, Beritaimn.com – Puluhan remaja yang diketahui ber janjian di Media Sosial, yang hendak melakukan tawuran di Kampung Kongsi Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, kocar-kacir saat didatangi aparat
Polsek Cikarang Utara Polres Metro Bekasi, pada Senin (19/12/22).

Diketahui, tawuran tersebut antara dua kelompok remaja di Cikarang Utara, Polisi yang pada saat itu melakukan Patroli Kewilayahan mendapat informasi dari masyarakat adanya sekelompok remaja berkumpul dengan membawa senjata tajam di lokasi tersebut dan menuju TKP hingga mengamankan sejumlah remaja beserta barang bukti senjata tajam.

Kapolsek Cikarang Utara Kompol Mustakim membenarkan, kejadian tersebut, dirinya bersama sejumlah personil sedang ada giat Patroli kewilayahan pada saat kejadian.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Minggu malamnya saat kami melaksanakan kegiatan patroli kewilayahan. Menjelang dini hari sekitar jam dua lewat tiga puluh menit, kami mendapat laporan dari masyarakat adanya sekitar dua puluh lima pemuda sedang berkumpul lahan kosong yang sepi,” kata Mustakim. Senin (19/12/2022).

Polisi langsung datangi tempat suber informasi masyarakat, mendapati puluhan remaja kocar-kacir saat disatroni oleh Anggota Polsek Cikarang Utara.

Baca Juga:  Dugaan Pelecehan Seksual di Sekolah Negeri Bekasi, Modus Tersangka Bawa Korban ke Apartemen

“Polisi datang dengan gerak cepat dan sergap para pelaku tawuran sebelum terjadi,Kurang lebih sebanyak dua puluh lima pemuda sedang berkumpul di lahan kosong, dan sebanyak lima remaja berhasil kami amankan diantaranya RFA (22) karyawan, AA(16) pelajar, FS (15) pelajar, DS (15) pelajar, AM (16) pelajar yang telah janjian akan melakukan tawuran melalui media sosial istagram, jam empat pagi,” ujar Mustakim.

Sebanyak delapan bilah celurit bergagang kayu, tiga buah stick golf yang disimpan di dalam dua tas sarung gitar. Serta dua belas sepeda motor yang digunakan para pelaku tawuran yang ditingalkan kami amankan ke Mapolsek Cikarang Utara.

“Kepolisian menghimbau kepada masyarakat yang memiliki anak remaja, untuk selalu melakukan pengawasan pemantauan terhadap anaknya, dengan memperketat jam main dan keberadaan di rumah, guna mencegah salah dalam pergaulan dan kenakalan remaja,” pungkasnya.

Kelimanya diamankan di Polsek Cikarang Utara bersama barang bukti guna penyelidikan lebih lanjut. (***)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Pamekasan Tangkap Tindak Pidana Perjudian di Perumahan Desa Nyalabuh Selatan
Polres Pamekasan Tangkap Tindak Pidana Perjudian di Perumahan Desa Nyalabuh Daya
Polres Pamekasan Tangksp Tindak Pidana Perjudian di Perumahan Desa Nyalabuh Daya
Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU
SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Kepala Desa Tumpatan Nibung Inisial SRT
Gerak Cepat Polsek Banyuates Tangkap Pelaku Jambret yang Sempat Kabur
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 06:32 WIB

Polres Pamekasan Tangkap Tindak Pidana Perjudian di Perumahan Desa Nyalabuh Selatan

Jumat, 14 November 2025 - 06:09 WIB

Polres Pamekasan Tangkap Tindak Pidana Perjudian di Perumahan Desa Nyalabuh Daya

Jumat, 14 November 2025 - 05:51 WIB

Polres Pamekasan Tangksp Tindak Pidana Perjudian di Perumahan Desa Nyalabuh Daya

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:45 WIB

SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM

Berita Terbaru

Berita

Polres Batu Bara Strong Poin Pagi di Jalinsum

Senin, 8 Des 2025 - 06:03 WIB