Respon Cepat Sat Narkoba Polres Sergai Tangkap Pengedar Sabu

- Penulis

Kamis, 27 Maret 2025 - 14:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SERGAI – Komitmen Berantas peredaran narkotika, Tim Opsnal Polres Serdang Bedagai (Sergai) kembali menangkap seorang Pria berinisial M.H (38) als H yang diduga merupakan pengedar barang terlarang sabu.

Warga Desa Sei Jenggi, Sergai ini tak berdaya saat dilakukan penangkapan di Dusun II Desa Sei Sijenggi, Kecamatan Perbaungan, Sergai, Sumatera Utara, Rabu (26/3/25) sekitar Pukul.15.00 Wib.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan terduga pelaku peredaran narkotika ini berdasarkan informasi masyarakat yang resah karena di lokasi tersebut sering dijadikan tempat bertransaksi gelap peredaran narkotika jenis sabu.

“Begitu menerima informasi, Tim Opsnal langsung melakukan undercover Buy, dan akhirnya M.H als H berhasil diamankan walau sempat merasa curiga”, Sebut Kasat Narkoba POkrws Sergai AKP Iwan Hermawan, S.H, melalui Plt. Kasi Humas Iptu Zulfan Ahmadi, S.H, M.H, Kamis (27/3/25).

Baca Juga:  Polres Tebing Tinggi Sosialisasi Pemadaman Api Bersama Dinas Damkar

Dari hasil penangkapan turut diamankan, 1 (Satu) Paket diduga sabu seberat 1,61 Gram, 1 (Satu) unit handphone android, 2 (Dua) Bal plastik klip transparan kosong, dan uang tunai sebesar Rp. 300 Ribu. Dari pengakuan terduga pelaku, dirinya mendapatkan barang terlarang dari Pria berinisial D yang merupakan tetangga terduga pelaku.

Dikarenakan diduga peristiwa ini diketahui D yang kebetulan tetangga terduga pelaku, Pria inipun berhasil kabur, dan masih dalam pencarian (Penyelidikan), Ungkapnya.

“Kini M.H als H beserta seluruh barang bukti telah diamankan, dan terhadap dirinya dipersangkakan Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 12 Tahun kurungan penjara”, Pungkasnya. (So).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kantor Pertanahan Kota Salatiga Selenggarakan Upacara HUT KORPRI ke-54 Tahun 2025
Pengecekan Lapang Permohonan Rekomendasi Izin Perolehan Hak Milik di Kota Salatiga Jumat, 28 November 2025
Antisipasi Kejahatan Malam Hari, Polres Tebing Tinggi Intensifkan Patroli Blue Light
Penyampaian Hasil Monev Penanganan Permukiman Kumuh Terpadu RW 4 Ngronggo di Hadapan Wali Kota Salatiga
Tinjauan Lapang Pemantauan dan Evaluasi Penanganan Permukiman Kumuh Terpadu RW 4 Kumpulrejo
Konflik Belasan Tahun Berakhir, Sertipikat Redistribusi Tanah Buka Jalan Pemulihan Ekonomi Desa Soso
Kementerian ATR/BPN Resmikan Standardisasi Alur Loket Pelayanan Pertanahan Se-DKI Jakarta
Polres Batu Bara Patroli Antisipasi Kemacetan Antrian di SPBU
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 04:26 WIB

Kantor Pertanahan Kota Salatiga Selenggarakan Upacara HUT KORPRI ke-54 Tahun 2025

Selasa, 2 Desember 2025 - 04:24 WIB

Pengecekan Lapang Permohonan Rekomendasi Izin Perolehan Hak Milik di Kota Salatiga Jumat, 28 November 2025

Selasa, 2 Desember 2025 - 04:23 WIB

Antisipasi Kejahatan Malam Hari, Polres Tebing Tinggi Intensifkan Patroli Blue Light

Selasa, 2 Desember 2025 - 04:22 WIB

Penyampaian Hasil Monev Penanganan Permukiman Kumuh Terpadu RW 4 Ngronggo di Hadapan Wali Kota Salatiga

Selasa, 2 Desember 2025 - 04:21 WIB

Tinjauan Lapang Pemantauan dan Evaluasi Penanganan Permukiman Kumuh Terpadu RW 4 Kumpulrejo

Berita Terbaru