Respon Cepat, Polsek Tanah Jawa Selidiki Dugaan Judi Ikan-Ikan di Buntu Turunan

Respon Cepat, Polsek Tanah Jawa Selidiki Dugaan Judi Ikan-Ikan di Buntu Turunan

Spread the love

 

SIMALUNGUN – Polsek Tanah Jawaterus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya, termasuk mencegah terjadinya perjudian. Menindaklanjuti informasi dari masyarakat yang diterima melalui Sie Humas Polres Simalungun, Polsek Tanah Jawa melakukan pengecekan di Kecamatan Hatonduhan, Nagori Buntu Turunan, terkait adanya permainan mesin ketangkasan yang disering disebut “Judi Ikan-Ikan”.

Hasil pengecekan yang dilakukan oleh Kanit Reskrim Polsek Tanah Jawa bersama anggota, bersama sama dengan tokoh masyarakat dan perangkat Nagori, menunjukkan bahwa tidak ada ditemukan permainan judi mesin ketangkasan di wilayah tersebut. Tim menyisir setiap warung di sepanjang jalan Nagori Buntu Turunan, Kecamatan Hatonduhan, namun tidak ada yang menemukan permainan judi mesin ketangkasan.

Seorang pemilik warung di Titi Beton, Jalan Nagori Buntu Turunan, Ny Purba br Lubis, menyatakan bahwa sebelumnya di warungnya ada satu unit mesin ketangkasan. Namun, mesin tersebut sudah berhenti karena tidak ada pemain dan sudah dipulangkan.

Kepada pemilik warung dan masyarakat setempat telah disampaikan agar bersama-sama menjaga kamtibmas, khususnya kegiatan perjudian tidak ada di Nagori Buntu Turunan. Masyarakat juga diminta untuk berkenan menginformasikan kepada Polsek Tanah Jawa melalui nomor (082260986367) apabila menemukan perjudian atau gangguan kamtibmas lainnya.

“Kami berharap dengan adanya pengecekan ini, dapat mengurangi potensi terjadinya perjudian di wilayah hukum Polsek Tanah Jawa,” ujar Kompol Asmon Bufitra, SH., MH., Kapolsek Tanah Jawa. “Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.”

Polsek Tanah Jawa berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Mereka juga mengajak masyarakat untuk bekerja sama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bebas dari perjudian.

Polsek Tanah Jawa menerima informasi dari masyarakat tentang adanya permainan judi ikan-ikan di Nagori Buntu Turunan, Kecamatan Hatonduhan. Sebagai wujud tanggung jawab dalam menjaga kamtibmas, Polsek Tanah Jawa langsung melakukan pengecekan ke lokasi tersebut. Hasilnya, tidak ditemukan permainan judi mesin ketangkasan di wilayah tersebut. Polsek Tanah Jawa menghimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas dan menginformasikan kepada Polsek apabila menemukan perjudian atau gangguan kamtibmas lainnya. )Fs).

Tinggalkan Balasan