Residivis Narkotika Kembali Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi

- Penulis

Selasa, 6 Mei 2025 - 04:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TEBINGTINGGI, Beritaimn.com – Seorang pria berinisial IK (27), yang merupakan residivis kasus narkotika, kembali ditangkap oleh personel Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan terjadi dipinggir Jalan SM. Raja Kelurahan Pasar Gambir, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, pada Selasa dini hari (29/4/2025).

Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip transparan berisi serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,32 gram.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selain itu, turut disita satu buah kotak rokok, satu unit handphone dan uang tunai”, ungkap Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Mulyono, Selasa (6/5).

Baca Juga:  Kasat Reskrim Polres Sergai AKP J.H. Panjaitan, S.Sos, S.H, M.H Apresiasi Kinerja Personil

Pelaku yang merupakan warga Jalan Abdul Rahim Lubis Kelurahan Tebing Tinggi, Kota Tebing Tinggi ini tidak dapat mengelak saat petugas menemukan barang bukti dilokasi kejadian. Ia hanya tampak pasrah saat diamankan petugas.

Dalam interogasi singkat dilokasi, pelaku mengakui barang tersebut memang miliknya yang akan dia gunakan, Paparnya.

“Usai diamankan, pelaku yang diketahui residivis kasus narkotika tahun 2021 ini dibawa ke Mapolres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Terhadap pelaku dilakukan penahanan di RTP Polres Tebing Tinggi, dan dijerat dengan Undang Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika”, Pungkasnya. (So).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Padang Hulu dan Satpol PP Amankan Gelandangan Dari Ruko Kosong
Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Rapat Konsolidasi Penyelenggaraan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum Provinsi Jawa Tengah
Penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kantor Pertanahan Kota Salatiga
Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Sosialisasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Tahun 2025
Pelatihan Kewirausahaan dan Pengembangan Usaha dalam Rangka Penanganan Akses Reforma Agraria Tahun 2025 di Kelurahan Noborejo
Sinergi Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Agama Wujudkan Kepastian Hukum Tanah Wakaf
Beri Sosialisasi di Kanwil BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis: Komunikasi Efektif Bangun Kepercayaan Masyarakat
Kolaborasi Pemerintah dan Perguruan Tinggi, Mahasiswa Ikut Berkontribusi dalam Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 14:17 WIB

Polsek Padang Hulu dan Satpol PP Amankan Gelandangan Dari Ruko Kosong

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:34 WIB

Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Rapat Konsolidasi Penyelenggaraan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum Provinsi Jawa Tengah

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:32 WIB

Penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kantor Pertanahan Kota Salatiga

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:29 WIB

Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Sosialisasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Tahun 2025

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:26 WIB

Pelatihan Kewirausahaan dan Pengembangan Usaha dalam Rangka Penanganan Akses Reforma Agraria Tahun 2025 di Kelurahan Noborejo

Berita Terbaru