Resahkan Warga, Ucok Kates Diamankan Satnarkoba Polres Tebing Tinggi

- Penulis

Sabtu, 20 Januari 2024 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TEBINGTINGGI, Beritaimn.com – Meresahkan warga, seorang pria berinisial ASP alias Ucok Kates (47) yang merupakan penduduk Jalan Pulau Samosir ditangkap Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi, pasalnya ia dilaporkan warga sekitar Kelurahan Tanjung Marulak Hilir Kecamatan Rambutan Kota Tebing Tinggi lantaran meresahkan dan dicurigai memiliki narkotika.

Dalam keterangannya, Sabtu (20/01/24), Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto menjelaskan bahwa petugas Sat Narkoba menerima informasi adanya seorang pria berinisial ASP yang dicurigai memiliki narkotika jenis sabu sedang didalam sebuah rumah di Kelurahan Tanjung Marulak Hilir, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan pengecekan dengan mendatangi lokasi yang dimaksud dengan didampingi Kepling setempat, pada Kamis (18/01/24). Tak ayal, petugas melakukan penggeledahan kepada pelaku, dan dari kantong celana pelaku ditemukan 2 paket sabu, plastik klip transparan dan 1 buah pipet plastik berbentuk sekop.

Baca Juga:  Polsek Medang Deras Pengamanan Ibadah Minggu Dan Cooling System

Tak sampai disitu lanjutnya, saat didalam rumah, petugas dengan didampingi kepling melakukan pemeriksaan terhadap ASP dan dari kantong celana yang digunakan ditemukan 2 paket sabu, plastik klip transparan dan 1 buah pipet plastik berbentuk sekop.

“Saat diinterogasi dilapangan, pelaku mengakui bahwa sabu tersebut miliknya”, Ungkapnya.

Petugas kemudian membawa pelaku dan barang bukti ke Mapolres Tebing Tinggi untuk diproses pemeriksaan secara intensif.

“Pelaku sudah mendekam di ruang tahanan Polres Tebing Tinggi, dan akan dilakukan pengembangan, dan hingga saat ini Polres Tebing Tinggi berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika, sesuai dengan program Prioritas Kapolda Sumut, Narkotika Musuh Bersama”, Tutupnya. (W7).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satgas Pamtas RI-PNG Pos Yembun Ajarkan Peraturan Baris Berbaris di SD Inpres 28 Metnayam
Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli Blue Light di Jalinsum, Pastikan Lalulintas Lancar
Sat Sabhara Polres Batu Bara Patroli Antisipasi Kejahatan Jalanan
Polres Batu Bara Sambang dan Cooling System Jaga Kondusif Kamtibmas
Polres Tebing Tinggi Wujudkan Kamtibmas Kondusif Pembukaan MTQ Ke-54
Patroli Blue Light Polsek Tebing Tinggi Ciptakan Rasa Aman
Polsek Labuhan Ruku Patroli Susuri Jalanan Pastikan Kondusif Kamtibams
Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli Blue Light di Lokasi Rawan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 08:52 WIB

Satgas Pamtas RI-PNG Pos Yembun Ajarkan Peraturan Baris Berbaris di SD Inpres 28 Metnayam

Sabtu, 8 November 2025 - 04:43 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli Blue Light di Jalinsum, Pastikan Lalulintas Lancar

Sabtu, 8 November 2025 - 04:37 WIB

Sat Sabhara Polres Batu Bara Patroli Antisipasi Kejahatan Jalanan

Sabtu, 8 November 2025 - 04:32 WIB

Polres Batu Bara Sambang dan Cooling System Jaga Kondusif Kamtibmas

Sabtu, 8 November 2025 - 04:16 WIB

Polres Tebing Tinggi Wujudkan Kamtibmas Kondusif Pembukaan MTQ Ke-54

Berita Terbaru