Realisasi Percepatan Sertipikasi Tanah Ulayat di Papua, Menteri Nusron Saksikan Pemasangan Patok Skouw Yambe

- Penulis

Jumat, 21 November 2025 - 06:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jayapura – Pelaksanaan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) di Skouw Yambe, Distrik Muara Tami, jadi langkah percepatan pendaftaran tanah ulayat di Papua. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, hadir menyaksikan pemasangan patok tanda batas tersebut pada Rabu (19/11/2025), sebagai bagian dari penetapan batas-batas tanah adat sebelum proses administrasi pendaftaran tanah dilakukan. “Kalau tidak dicatat, suatu hari bisa saja tanah itu diduduki orang lain. Maka batasnya harus jelas dulu supaya negara tahu dan bisa melindungi,” ujar Menteri Nusron sebelum terjun langsung menyaksikan pemasangan patok, yang jadi rangkaian Sosialisasi Pengadmistrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat. Pemasangan patok di Skouw Yambe ini menandai langkah awal pendaftaran tanah, sebelum proses identifikasi subjek hak ulayat dilakukan. Setelah batas fisik ditetapkan, ATR/BPN bersama tokoh adat, dan pemerintah daerah, akan memastikan pihak adat mana yang sah mewakili wilayah tersebut. Pendataan ini menjadi dasar untuk memastikan tidak ada tumpang tindih klaim atau konflik batas di kemudian hari. “Pendaftaran ini memberikan kepastian hukum. Ini tanah Anda, siapa pun tidak boleh masuk kecuali harus izin sama yang punya adat,” ujar Menteri Nusron di hadapan masyarakat adat di Papua. Untuk di Kota Jayapura sendiri, Kementerian ATR/BPN akan melakukan pendaftaran tanah ulayat pada tiga lokasi, yakni Skouw Yambe, Skouw Mabo, dan Skouw Sai. Sertipikasi tanah ulayat di tiga Skouw ini nantinya diperkirakan akan mencakup 150 hektare bidang tanah yang saat ini masih berstatus tanah bebas. Dengan pendaftaran tanah ulayat yang saat ini sedang dilakukan, Kementerian ATR/BPN berharap bisa menggerakkan masyarakat hukum adat di wilayah lainnya untuk segera mendaftarkan tanah ulayat mereka. Pada kesempatan yang sama, Menteri Nusron menyerahkan 6 sertipikat BMN dan 4 Sertipikat Hak Milik untuk warga Papua. Selain itu, diserahkan juga salinan daftar tanah ulayat di Papua. Menteri Nusron, menyerahkan sertipikat dengan didampingi oleh Anggota Komite I DPD RI, Carel Simon Petrus Suebu dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Papua, Roy Eduard Fabian Wayoi. (JM/RT) #KementerianATRBPN #MelayaniProfesionalTerpercaya #MajuDanModern #MenujuPelayananKelasDunia

Baca Juga:  Kapolsek Dolok Merawan Iptu Herman Sentosa, S.H, M.H Melayat ke Rumah Duka Di Desa Limbong

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Papua, Menteri Nusron Perkuat Layanan Pertanahan: Semakin Sederhana, Semakin Baik
Menteri Nusron: Masyarakat Adat Papua Tidak Boleh Hanya Jadi Penonton Perkembangan Ekonomi
Keterbukaan dan Penyediaan Layanan Informasi, PPID Kementerian ATR/BPN Proaktif Sajikan Konten Informatif secara Digital
Menteri Nusron: Harmonisasi Hukum Adat dan Pertanahan Melalui Sertipikasi Tanah Ulayat di Papua
Polsek Labuhan Ruku Pam dan Monitoring Situasi Lapas Klas IIA Labuhan Ruku
Duduk Bersama, Sat Lantas Polres Batu Bara Sosialisasi Ops Zebra Toba 2025
Presentasi Uji Publik, Wamen Ossy: Pastikan Layanan Berjalan Transparan dan Mudah Diakses Publik
Menteri Nusron Serahkan Sertipikat di Papua: Era Presiden Prabowo Semua Tempat Ibadah Harus Disertipikatkan Tanpa Pengecualian
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 06:51 WIB

Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Papua, Menteri Nusron Perkuat Layanan Pertanahan: Semakin Sederhana, Semakin Baik

Jumat, 21 November 2025 - 06:47 WIB

Menteri Nusron: Masyarakat Adat Papua Tidak Boleh Hanya Jadi Penonton Perkembangan Ekonomi

Jumat, 21 November 2025 - 06:44 WIB

Realisasi Percepatan Sertipikasi Tanah Ulayat di Papua, Menteri Nusron Saksikan Pemasangan Patok Skouw Yambe

Jumat, 21 November 2025 - 06:40 WIB

Keterbukaan dan Penyediaan Layanan Informasi, PPID Kementerian ATR/BPN Proaktif Sajikan Konten Informatif secara Digital

Jumat, 21 November 2025 - 06:35 WIB

Menteri Nusron: Harmonisasi Hukum Adat dan Pertanahan Melalui Sertipikasi Tanah Ulayat di Papua

Berita Terbaru