Reaksi Cepat Polsek Pangkalan Brandan Amankan Pelaku Tindak Pidana Pengrusakan/pelemparan

- Penulis

Rabu, 26 Juli 2023 - 07:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGKAT SUMUT, Beritaimn.com Pada Hari SelasaTanggal 25 juli 2023, Pukul 21.30 Wib. Saat pelapor sedang mengendarai “Bus harapan indah” dengan nomor plat BL 7990 AA tujuan Banda Aceh, tiba-tiba saat berada di jalan lintas Medan Banda Aceh sibang tugu 100 Dusun securai pasar desa securai Utara kecamatan Babalan kabupaten Langkat.

Pelapor melihat beberapa orang anak laki2 berdiri di pinggir jalan sambil meminta untuk menghidupkan klakson (telolet) kemudian pelapor mendengar suara pecahan kaca lalu kondektur pelapor yang bernama karimudin berkata mobil kita “dilempar”lalu pelapor jawab kita berhenti di Polsek Brandan, saat berada di Polsek pangkalan Brandan pelapor melihat jika kaca samping kiri bus yang berada pada urutan kedua dari depan sudah dalam keadaan pecah/remuk dan terdapat sebuah batu koral  di bangku Nomor 3B, kemudian pelapor melaporkan hal ini kepada pihak kepolisian selanjutnya pelapor bersama dengan pihak kepolisian menuju TKP. dan berhasil mengidentifikasi pelaku pelemparan.

Atas kejadian tersebut pemilik bus mengalami kerugian sebesar Rp.5000.000.(lima juta rupiah) dan pelapor merasa keberatan lalu membuat laporan pengaduan ke Polsek PKL Brandan  guna proses hukum/ selanjutnya.

Selasa tanggal 25 juli0 2023 sekira pukul 21.45 Wib.Kapolsek Pkl. Brandan AKP BRAM0 CHANDRA SIHOMBING, SH, MH dengan adanya laporan tindak pidana pengrusakan( pelemparan mobil kaca bus) di jln lintas Medan Banda Aceh smpang tugu 100 dusun securai pasar desa securai Utara kec Babalan kab. Langkat.

Polsek Pkl Brandan menanggapi laporan diatas Kapolsek Pkl Brandan AKP BRAM CANDRA, SH, MH memerintahkan Kanit Reskrim IPTU SIHAR M. T SIHOTANG, SH untuk melakukan penyelidikan atas kejadian tersebut.

Dan selanjutnya kanit reskrim dan anggota opsnal mendapat informasi bahwasa nya  pelaku pelemparan tsb sedang berkumpul di smpang tugu 100 dusun securai pasar desa securai Utara  kec.babalan kab Langkat .

Kemudian Kanit reskrim  serta anggota opsnal langsung menuju ke Tkp dan Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Bradan IPTU SIHAR  M.T SIHOTANG,S.H dan anggota opsnal Reskrim dan  benar saja pelaku an.M.M als M sedang  duduk beramai ramai dan mengamankan pelaku setelah di interogasi pelaku mengakui perbuatannya dan  membawa pelaku ke mapolsek pangkalan brandan beserta barang bukti untuk proses hukum selanjutnya.

(Usman.S.pd)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU
SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang
Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Kepala Desa Tumpatan Nibung Inisial SRT
Provokasi Pergerakan RAMPAS 08 DPD Pamekasan, Florencia Korwil Jatim Audiensi dengan Polres Pamekasan
Diawasi Ketat, Kejari Ancam Stop Pengerjaan Proyek Strategis Pemkab Sampang Jika Langgar Aturan
Gerak Cepat Polsek Banyuates Tangkap Pelaku Jambret yang Sempat Kabur
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:45 WIB

SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM

Minggu, 21 September 2025 - 15:57 WIB

Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang

Sabtu, 20 September 2025 - 17:54 WIB

Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?

Sabtu, 20 September 2025 - 08:05 WIB

Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Kepala Desa Tumpatan Nibung Inisial SRT

Berita Terbaru