KARAWANG, BeritaIMN.com – Hari Raya Idul Adha jatuh pada Minggu 10 Juli bertepatan dengan 10 Dzulhijah. Bagi umat Muslim, Hari Raya Iduladha sudah dinantikan kehadirannya. Keluarga Besar Sersan Sondani, menyembelih hewan kurban sebanyak 4 ekor kambing pada hari raya iduladha 1443 H/2022 M. Pelaksanaan pemotongan hewan Qurban tersebut di laksanakan di pelataran halaman rumah mendiang Almarhum Arifin Sugianto di Dusun Tengah Dua RT.04 RW 02, Desa Telukbango, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang.
Pantauan BeritaIMN.com dilokasi, penyembelihan hewan kurban dilaksanakan di ruang terbuka, dan Penyelenggaraan penyembelihan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB sampai selesai. Kegiatan penyembelihan kurban dengan tujuan, menjalankan salah satu tuntunan syariat agama Islam guna mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Sementara itu, Dede Asyifa atau biasa di sapa Dede selaku perwakilan Keluarga Besar Sersan Sondani pada saat ditemui lokasi penyembelihan, memberikan apresisi kepada seluruh keluarga besar yang sudah ikut berpartisipasi yang telah membantu proses penyembelihan hewan kurban hingga dibagikan. “Alhamdullah, kita sudah melaksanakan pemotongan hewan Qurban. Ada sekitar 4 ekor kambing,” ujar Dede kepada BeritaIMN.com, Minggu (10/7/2022).
Lebih lanjut, Dede mengatakan, bahwa hakikat berkurban pada Iduladha sesungguhnya ialah untuk membantu sesama yang memerlukan, bukan hanya menyembelih hewan ternak.
“Yang menjadi esensi dari semangat kurban sebenarnya bukan sekadar berkurban menyembelih kambing atau sapi, melainkan untuk membantu sesama bagi saudara-saudara kita yang sangat membutuhkan,” katanya.
Semangat berkurban, menurut dia tidak hanya dilakukan pada saat Iduladha, tetapi bisa dilakukan setiap saat. Khususnya pada masa pandemi COVID-19 saat ini, berkurban dan berbagi sangat dianjurkan untuk meringankan beban sesama masyarakat. Oleh karenanya, Dede berharap, pembagian daging kuban ini bisa bermanfaat bagi penerima dan menjadi amal bagi para jamaah yang melaksanakan ibadah kurban.
Ustadz Maksum menjelaskan, Ibadah kurban memiliki manfaat dan hikmat diantaranya, sebagai bentuk ketaatan kepada perintah Allah SWT, kemudian sebagai sikap meneladani pengorbanan keluarga Nabi Ibrahim AS.
Selain itu, dikatakan dia, Menyembelih hewan kurban hukumnya adalah sunah muakkad, yaitu sunah yang sangat dianjurkan oleh Rasulullah SAW. “Namun, apabila belum mampu untuk membeli hewan ternak, jangan sampai memaksakan diri,” terangnya.
(Md/red).