Kota Salatiga, Beritaimn.com // Kamis, 6 Maret 2025 bertempat di Aula Kantor Pertanahan Kota Salatiga, Kepala Kantor Pertanahan Kota Salatiga, Andreas Rochyadi membuka Rapat Pembentukan Tim Penyelenggara Konsolidasi Tanah Tahun Anggaran 2025.
Pada Rapat Pembentukan Tim Penyelenggara Konsolidasi Tanah kali ini, Kantor Pertanahan Kota Salatiga bekerja sama dengan Pemerintah Kota Salatiga yang pada kesempatan ini diwakili olek Assisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat, Joko Wahono beserta stakeholder terkait.
Pada kesempatan ini Kepala Kantor Pertanahan Kota Salatiga, Andreas Rochyadi menyampaikan bahwa “Pembentukan Tim Penyelenggara Konsolidasi Tanah ini merupakan langkah awal untuk mendukung program Konsolidasi Tanah dan menyelesaikan penataan kumuh terpadu. Sehingga untuk kelangsungan kegiatan Konsolidasi Tanah ini diperlukan Kerja Sama dan Komitmen yang kuat” hal ini disampaikan saat membuka Rapat tersebut.
Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Mahyuni berkesempatan menjadi pimpinan Rapat kali ini, serta dihadiri seluruh jajaran Pejabat Pengawas Kantor Pertanahan Kota Salatiga.
Program Konsolidasi Tanah ini berlokasi di Kelurahan Kumpulrejo, Kecamatan Argomulyo. Dimana Program Konsolidasi Tanah Tahun Anggaran 2025 ini merupakan program lanjutan atas keberhasilan pelaksanaan program Konsolidasi Tanah Tahun Anggaran 2024 di lokasi yang sama.
# Humas Kantor BPN Kota Salatiga#