Rabu, 18 Juni 2025
Bertempat di Ruang Rapat Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Salatiga, telah dilaksanakan Rapat Koordinasi terkait Pensertifikatan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) serta rencana Pengembangan Perumahan di wilayah Kota Salatiga. Rapat ini dihadiri oleh Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, beserta jajaran staf teknis terkait.
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam percepatan proses pensertifikatan aset-aset PSU, khususnya pada kawasan perumahan yang telah diserahkan pengelolaannya oleh pengembang kepada pemerintah daerah. Selain itu, rapat juga membahas strategi penataan pengembangan perumahan yang sesuai dengan rencana tata ruang serta memperhatikan aspek legalitas dan kelayakan infrastruktur permukiman.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pertemuan tersebut, dibahas secara mendalam kendala-kendala teknis di lapangan, seperti belum tersedianya dokumen legal formal atas lahan PSU, keterbatasan data spasial, hingga perlunya verifikasi bersama antara dinas teknis dan kantor pertanahan. Kepala Seksi Survei dan Pemetaan menekankan pentingnya pemetaan bidang tanah PSU secara akurat sebagai landasan awal sebelum proses administrasi pensertifikatan dilakukan di Kantor Pertanahan.
Sementara itu, Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan menyoroti perlunya komitmen dari para pengembang untuk memenuhi kewajiban penyerahan PSU, serta menyampaikan pentingnya pendekatan kolaboratif antara pemerintah dan masyarakat dalam pengelolaan kawasan perumahan yang berkelanjutan.
Rapat ini juga menghasilkan beberapa langkah tindak lanjut, antara lain:
Inventarisasi dan verifikasi lapangan untuk PSU yang belum tersertifikasi.
Penyusunan daftar prioritas kawasan perumahan untuk proses pensertifikatan tahap awal.
Koordinasi lanjutan dengan Kantor Pertanahan Kota Salatiga guna penyamaan data dan pemenuhan syarat yuridis-formal.
Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan proses pensertifikatan PSU di Kota Salatiga dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan mendukung peningkatan kualitas tata kelola perumahan. Disperkim Salatiga berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi lintas sektoral guna mewujudkan kawasan permukiman yang legal, layak huni, dan berkelanjutan bagi masyarakat.
# Humas Kantor Pertanahan Kota Salatiga#














