KARAWANG, Beritaimn.com – Sebanyak Puluhan Korban dugaan investasi bekedok koperasi mendatangi Polres Karawang. Mereka melaporkan pemilik Koperasi PRP (Putra Reylan Pratama) yang beralamat di dusun krajan 2 RT04 RW04 Desa Kedawung, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Karawang, Sabtu (10/9/2022).
Para korban investasi bukan hanya warga karawang, bahkan ada dari luar karawang. Korban inverasi berjumlah puluhan orang, total kerugian milyaran rupiah, dari kerugian bervariasi ada yang 30 juta, 65 juta, sampai ratusan juta rupiah.
Kuasa hukum, para pelapor korban investasi Syarif Hidayat, S.H mengatakan, sebanyak 13 orang yang melapor kepadanya dan dirinya sudah melaporkan pelaku investasi yang berkedok koperasi ke polres karawang.
“Saya kuasa hukum dari 13 orang korban investasi sudah melaporkan pelaku ke Polres Karawang, korban nya itu bukan hanya klien saya saja, masih banyak puluhan orang yang sudah tertipu dengan investasi yang berkedok koperasi dengan iming-iming keuntungan 15% dari hasil investasi.” kata Syarif Hidayat, S.H kuasa hukum para pelapor korban investasi.
Icha Melisa Amelia selaku korban investasi menuturkan, dirinya mohon agar pihak kepolisian segera menangkap si pelaku, dirinya pun sempat merasa putus asa bahkan punya pikiran mau bunuh diri akibat tertipu dengan investasi yang menjajikan keuntungan sangat menggiurkan, total kerugian dirinya yang masuk dalam investasi sebesar Rp 280 juta.
“Saya berharap kepada pihak kepolisian segera mengusut perkara ini, karena kejadiannya sudah cukup lama sekitar satu tahunan lebih, Kami para korban menuntut uang dikembalikan yang nilainya bukan sedikit, Ratusan juta loh..!!.” ujar Ica. (***)