PTP.N 3 Kebun Silau Dunia Sudah Sesuai Peresedur Akan Penebangan Pohon Mahoni Diareal Kerja

- Penulis

Jumat, 28 April 2023 - 03:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebing Tinggi–BERITA IMN.COMPohon mahoni yang berada diareal PTPN 3 Kebun Silau Dunia Kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumatera Utara merupakan pohon yang dilindungi merujuk pada ketentuan pasal 1 ayat 4 UU No.41/1999 tentang kehutanan namun pohon mahoni yang ada di perkebunan Silau Dunia ini tidak termasuk dalam kawasan hutan yang harus dilindungi

Terkait hal itu, seperti yang diberitakan salah satu media pihak PTP Nusantara 3 Kebun Silau Dunia mengklarifikasi pemberitaan terkait mengenai penebangan pohon mahoni di Afd 1 PTP. Nusantara 3 Kebun Silau Dunia.

Manager PTP. N 3 Kebun Silau Dunia, Kasiaman Saragih. SP melalui APK, J. Silalahi. SH pada sejumlah Awak Media Senin (3/4/2023) membenarkan adanya penebangan pohon mahoni tersebut dan sebelumnya pohon mahoni yang akan di tebang sudah melalui rapat evaluasi antara asisten dan manager serta di teruskan ke Direksi
Mendapat persetujuan dari Direksi barulah pohon mahoni itu ditebang,jelas J.Silalahi selaku APK dan lagi dikatakannya penebangan mohoni tersebut dikarenakan pohon sudah terlalu tinggi dan sangat rindang, dikawatirkan menimbulkan bahaya di saat para pekerja Afd 1 yang sedang panen dampaknya dapat tertimpa seseorang dan membuat kerusakan di areal tanaman produktif milik BUMN ini.
Sedang batang pohonnya kita manfaatkan bukan dijual tetapi digunakan untuk podium Gereja dan rehap perumahan dinas Manager.
Untuk itu kami minta pengertian rekan rekan Pers dan Lsm jangan mencurigai yang tidak benar, kerja sama yang baik harus tetap terjalin keritik dan masukan yang membangun kita terima tetapi curiga komfirmasilah ,dan kami selaku pihak management dari Kebun Silau Dunia siap terima kritikan akan tetapi sifatnya yang membangun, pungkas APK PTP. N 3 Kebun Silau Dunia ini.

Hal senada juga dikatakan oleh yusrizal Fauzi selaku ketua DPC. MOI (Perkumpulan Media Online Indonesia) Kota Tebing Tinggi Provinsi Sumatera Utara yang mengharapkan agar kita selaku Awak Media baik cetak maupun online agar senantiasa konfirmasi dan jangan pernah membuat satu berita opini yang dilandasi emosi karena Media ini netral tak ada keberpihakan pada siapapun dikarenakan suatu maksud tujuan yang tak kesampaian, seperti salah satunya pemberitaan penebangan pohon mahoni di areal PTP. N. 3 kebun Silau Dunia tersebut dapatlah hendaknya kita selaku Awak Media Online dan Cetak bersinergi tas sehingga terjalin konfirmasi yang lebih koperatif baik pada Awak Media juga Intansi dimana sajian informasi publik akurat , ajak Ketua DPC. MOI tebing Tinggi.
(BT)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aksi Demo Tuntut Gelar Pilkades 2026 Berujung Bentrok Dengan Aparat Kepolisian
Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU
SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang
Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?
Polres Pakpak Bharat Gelar Patroli Skala Besar Berkomitmen Ciptakan Kamtibmas Yang Kondusif.
Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli Kelancaran Arus Lalulintas
Jaga Kamtibmas Polsek Lima Puluh Patroli Lokasi Rawan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 15:42 WIB

Aksi Demo Tuntut Gelar Pilkades 2026 Berujung Bentrok Dengan Aparat Kepolisian

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:45 WIB

SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM

Minggu, 21 September 2025 - 15:57 WIB

Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang

Sabtu, 20 September 2025 - 17:54 WIB

Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?

Berita Terbaru