PT HMI Salurkan Bantuan Sosial, Untuk Masyarakat Kurang Mampu di Barito Utara

- Penulis

Senin, 16 Januari 2023 - 13:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BARITO UTARA, Beritaimn.com Bentuk rasa kepedulian untuk masyarakat kurang mampu, PT. HMI menyalurkan bantuan sosial kepada lansia dan jompo di 6 Desa Kecamatan Gunung Purei, Kabupaten Barito Utara, Provinsi Kalimantan Tengah, pada Minggu (15/01/2023).

GPD Alur Barito didampingi Anggota Dewan  Provinsi Kalimatan Tengah, DAD dan dari pihak kepolisian Kabupaten Barito Utara.

“Hari ini sekitar 220 Paket Sembako kami serahkan kepada Kepala Desa atau perangkat desa untuk dibagikan kepada warga yang membutuhkan di 7 Desa,” kata Komisaris PT. Haring Mulsani Indonesia (HMI), Pri Samsuri di Desa Karenden.

Bantuan berupa paket sembako yang disalurkan yakni gula 1 Kg, minyak goreng 1 liter, kopi 1 bungkus, mie instan 5 bungkus dan teh 1 kotak.

Selain itu, Komisaris PT. HMI Pri Samsuri berharap melalui bantuan ini dapat mengingatkan kita bahwa apa yang kita dapatkan, ada sebagian rizki kita punya orang yang sangat membutuhkan, seperti Anak Yatim/Piatu, Janda, Jompo atau warga yang sudah lanjut usia (lansia).

“Semoga apa yang diberikan bermanfaat untuk masyarakat desa dan bisa mengurangi beban kebutuhan sehari-hari,” ujar Pri Samsuri.

(JA)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemendagri Mendorong Pelaksanaan Pilkades Sampang Segera Digelar Tampa Harus Menunggu Perda Atau Perbup Baru
RDPU Bahas Status dan Kelayakan Operasional, Ternyata Ada Maksud Tertentu
Aksi Demo Tuntut Gelar Pilkades 2026 Berujung Bentrok Dengan Aparat Kepolisian
Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU
SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang
Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Kepala Desa Tumpatan Nibung Inisial SRT
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 16:35 WIB

Kemendagri Mendorong Pelaksanaan Pilkades Sampang Segera Digelar Tampa Harus Menunggu Perda Atau Perbup Baru

Kamis, 30 Oktober 2025 - 08:17 WIB

RDPU Bahas Status dan Kelayakan Operasional, Ternyata Ada Maksud Tertentu

Selasa, 28 Oktober 2025 - 15:42 WIB

Aksi Demo Tuntut Gelar Pilkades 2026 Berujung Bentrok Dengan Aparat Kepolisian

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:45 WIB

SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM

Berita Terbaru