Provokasi Pergerakan RAMPAS 08 DPD Pamekasan, Florencia Korwil Jatim Audiensi dengan Polres Pamekasan

Provokasi Pergerakan RAMPAS 08 DPD Pamekasan, Florencia Korwil Jatim Audiensi dengan Polres Pamekasan

Spread the love

 

 

 

PAMEKASAN – Beritaimn.com.Pengurus Rumah Juang RAMPAS 08 / Rumah Amanat Mandiri Prabowo Subianto Korwil, DPW Jawa Timur dan DPD Pamekasan terus membangun komunikasi dengan berbagai unsur birokrasi. Langkah ini dilakukan untuk merealisasikan visi-misi organisasi menuju Indonesia Maju sesuai amanat UU No.17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan, sekaligus mendukung program Asta Cita Pemerintahan 08 – Gibran menuju Indonesia Emas 2045.

 

Selasa (12/8/2025), jajaran pengurus RAMPAS 08 melakukan audiensi di Ruang Meeting Satuan Intelkam Polres Pamekasan. Pertemuan tersebut dihadiri Wakapolres Kompol Hendry Soelistiawan, SE., MH., Kasat Intelkam AKP Ach. Damhuri, SH., Kasat Reskrim AKP Doni Setiawan, SH., Kasat Narkoba AKP Agus Suyanto, SH., Kasi Binmas AKP Saedi, SH., serta Kasi Humas Polres Pamekasan.

 

Dari pihak RAMPAS 08, hadir Pengurus DPP Korwil Jawa Timur Florencia, SH., Ketua DPW Jatim Agus, Pembina Korwil Madura Ali Hannan, Ketua Harian DPD Pamekasan Marsuhut, S.Pd., Ketua 1 Rudi Mulyadi, Sekretaris Saneta Buhari,SH., Ketua Bidang Agama Ach. Hodidi, S.Pd., Srikandi 08 Zaifatun, Dan Satgas Moh. Latif, serta dua tim jurnalis RAMPAS 08 dari DPW dan DPD.

 

Florencia menyampaikan bahwa sesuai agenda, pertemuan seharusnya dihadiri Kapolres AKBP Hendra Eko Triyulianto, S.I.K., SH., MH., namun karena ada kegiatan mendadak, diwakilkan oleh Wakapolres.

 

“Saya hadir untuk memprovokasi pergerakan pengurus DPD Pamekasan agar bersinergi dengan birokrasi setempat. Diskusi kami menghasilkan kesepahaman untuk bersama memelihara Kamtibmas, mendukung penegakan hukum terkait KKN dan narkoba, edukasi P4GN, ketahanan pangan, serta penguatan kepercayaan publik terhadap Polres Pamekasan,” ujar Florencia yang juga Ketua Umum Srikandi Madas.

 

Ia menegaskan bahwa RAMPAS 08 mendukung konsep Restorative Justice sebagaimana diatur dalam Perpol No.8 Tahun 2021, termasuk penanganan pecandu narkoba melalui rehabilitasi, bukan pemidanaan.

 

Sementara itu, Wakapolres Kompol Hendry Soelistiawan menyambut positif kolaborasi ini.

 

“Kami terbuka bekerja sama dengan semua pihak, termasuk RAMPAS 08. Kritik yang bersifat solutif sangat kami hargai. Untuk teknisnya, silakan dikoordinasikan dengan para Kasat dan Kasi terkait,” tegasnya.

Provokasi Pergerakan RAMPAS 08 DPD Pamekasan, Florencia Korwil Jatim Audiensi dengan Polres Pamekasan

PAMEKASAN – Pengurus Rumah Juang RAMPAS 08 / Rumah Amanat Mandiri Prabowo Subianto Korwil, DPW Jawa Timur dan DPD Pamekasan terus membangun komunikasi dengan berbagai unsur birokrasi. Langkah ini dilakukan untuk merealisasikan visi-misi organisasi menuju Indonesia Maju sesuai amanat UU No.17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan, sekaligus mendukung program Asta Cita Pemerintahan 08 – Gibran menuju Indonesia Emas 2045.

Selasa (12/8/2025), jajaran pengurus RAMPAS 08 melakukan audiensi di Ruang Meeting Satuan Intelkam Polres Pamekasan. Pertemuan tersebut dihadiri Wakapolres Kompol Hendry Soelistiawan, SE., MH., Kasat Intelkam AKP Ach. Damhuri, SH., Kasat Reskrim AKP Doni Setiawan, SH., Kasat Narkoba AKP Agus Suyanto, SH., Kasi Binmas AKP Saedi, SH., serta Kasi Humas Polres Pamekasan.

Dari pihak RAMPAS 08, hadir Pengurus DPP Korwil Jawa Timur Florencia, SH., Ketua DPW Jatim Agus, Pembina Korwil Madura Ali Hannan, Ketua Harian DPD Pamekasan Marsuhut, S.Pd., Ketua 1 Rudi Mulyadi, Sekretaris Saneta Buhari,SH., Ketua Bidang Agama Ach. Hodidi, S.Pd., Srikandi 08 Zaifatun, Dan Satgas Moh. Latif, serta dua tim jurnalis RAMPAS 08 dari DPW dan DPD.

Florencia menyampaikan bahwa sesuai agenda, pertemuan seharusnya dihadiri Kapolres AKBP Hendra Eko Triyulianto, S.I.K., SH., MH., namun karena ada kegiatan mendadak, diwakilkan oleh Wakapolres.

“Saya hadir untuk memprovokasi pergerakan pengurus DPD Pamekasan agar bersinergi dengan birokrasi setempat. Diskusi kami menghasilkan kesepahaman untuk bersama memelihara Kamtibmas, mendukung penegakan hukum terkait KKN dan narkoba, edukasi P4GN, ketahanan pangan, serta penguatan kepercayaan publik terhadap Polres Pamekasan,” ujar Florencia yang juga Ketua Umum Srikandi Madas.

Ia menegaskan bahwa RAMPAS 08 mendukung konsep Restorative Justice sebagaimana diatur dalam Perpol No.8 Tahun 2021, termasuk penanganan pecandu narkoba melalui rehabilitasi, bukan pemidanaan.

Sementara itu, Wakapolres Kompol Hendry Soelistiawan menyambut positif kolaborasi ini.

“Kami terbuka bekerja sama dengan semua pihak, termasuk RAMPAS 08. Kritik yang bersifat solutif sangat kami hargai. Untuk teknisnya, silakan dikoordinasikan dengan para Kasat dan Kasi terkait,” tegasnya.

(Ah)

Tinggalkan Balasan