Provokasi Pergerakan RAMPAS 08 DPD Pamekasan, Florencia Korwil Jatim Audiensi dengan Polres Pamekasan

- Penulis

Rabu, 13 Agustus 2025 - 09:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

PAMEKASAN – Beritaimn.com.Pengurus Rumah Juang RAMPAS 08 / Rumah Amanat Mandiri Prabowo Subianto Korwil, DPW Jawa Timur dan DPD Pamekasan terus membangun komunikasi dengan berbagai unsur birokrasi. Langkah ini dilakukan untuk merealisasikan visi-misi organisasi menuju Indonesia Maju sesuai amanat UU No.17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan, sekaligus mendukung program Asta Cita Pemerintahan 08 – Gibran menuju Indonesia Emas 2045.

 

Selasa (12/8/2025), jajaran pengurus RAMPAS 08 melakukan audiensi di Ruang Meeting Satuan Intelkam Polres Pamekasan. Pertemuan tersebut dihadiri Wakapolres Kompol Hendry Soelistiawan, SE., MH., Kasat Intelkam AKP Ach. Damhuri, SH., Kasat Reskrim AKP Doni Setiawan, SH., Kasat Narkoba AKP Agus Suyanto, SH., Kasi Binmas AKP Saedi, SH., serta Kasi Humas Polres Pamekasan.

 

Dari pihak RAMPAS 08, hadir Pengurus DPP Korwil Jawa Timur Florencia, SH., Ketua DPW Jatim Agus, Pembina Korwil Madura Ali Hannan, Ketua Harian DPD Pamekasan Marsuhut, S.Pd., Ketua 1 Rudi Mulyadi, Sekretaris Saneta Buhari,SH., Ketua Bidang Agama Ach. Hodidi, S.Pd., Srikandi 08 Zaifatun, Dan Satgas Moh. Latif, serta dua tim jurnalis RAMPAS 08 dari DPW dan DPD.

 

Florencia menyampaikan bahwa sesuai agenda, pertemuan seharusnya dihadiri Kapolres AKBP Hendra Eko Triyulianto, S.I.K., SH., MH., namun karena ada kegiatan mendadak, diwakilkan oleh Wakapolres.

 

“Saya hadir untuk memprovokasi pergerakan pengurus DPD Pamekasan agar bersinergi dengan birokrasi setempat. Diskusi kami menghasilkan kesepahaman untuk bersama memelihara Kamtibmas, mendukung penegakan hukum terkait KKN dan narkoba, edukasi P4GN, ketahanan pangan, serta penguatan kepercayaan publik terhadap Polres Pamekasan,” ujar Florencia yang juga Ketua Umum Srikandi Madas.

 

Ia menegaskan bahwa RAMPAS 08 mendukung konsep Restorative Justice sebagaimana diatur dalam Perpol No.8 Tahun 2021, termasuk penanganan pecandu narkoba melalui rehabilitasi, bukan pemidanaan.

 

Sementara itu, Wakapolres Kompol Hendry Soelistiawan menyambut positif kolaborasi ini.

 

“Kami terbuka bekerja sama dengan semua pihak, termasuk RAMPAS 08. Kritik yang bersifat solutif sangat kami hargai. Untuk teknisnya, silakan dikoordinasikan dengan para Kasat dan Kasi terkait,” tegasnya.

Baca Juga:  5 Pemuda Bercelurit Digulung Polisi, Diduga Hendak Tawuran dengan Geng Motor Bekasi

Provokasi Pergerakan RAMPAS 08 DPD Pamekasan, Florencia Korwil Jatim Audiensi dengan Polres Pamekasan

PAMEKASAN – Pengurus Rumah Juang RAMPAS 08 / Rumah Amanat Mandiri Prabowo Subianto Korwil, DPW Jawa Timur dan DPD Pamekasan terus membangun komunikasi dengan berbagai unsur birokrasi. Langkah ini dilakukan untuk merealisasikan visi-misi organisasi menuju Indonesia Maju sesuai amanat UU No.17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan, sekaligus mendukung program Asta Cita Pemerintahan 08 – Gibran menuju Indonesia Emas 2045.

Selasa (12/8/2025), jajaran pengurus RAMPAS 08 melakukan audiensi di Ruang Meeting Satuan Intelkam Polres Pamekasan. Pertemuan tersebut dihadiri Wakapolres Kompol Hendry Soelistiawan, SE., MH., Kasat Intelkam AKP Ach. Damhuri, SH., Kasat Reskrim AKP Doni Setiawan, SH., Kasat Narkoba AKP Agus Suyanto, SH., Kasi Binmas AKP Saedi, SH., serta Kasi Humas Polres Pamekasan.

Dari pihak RAMPAS 08, hadir Pengurus DPP Korwil Jawa Timur Florencia, SH., Ketua DPW Jatim Agus, Pembina Korwil Madura Ali Hannan, Ketua Harian DPD Pamekasan Marsuhut, S.Pd., Ketua 1 Rudi Mulyadi, Sekretaris Saneta Buhari,SH., Ketua Bidang Agama Ach. Hodidi, S.Pd., Srikandi 08 Zaifatun, Dan Satgas Moh. Latif, serta dua tim jurnalis RAMPAS 08 dari DPW dan DPD.

Florencia menyampaikan bahwa sesuai agenda, pertemuan seharusnya dihadiri Kapolres AKBP Hendra Eko Triyulianto, S.I.K., SH., MH., namun karena ada kegiatan mendadak, diwakilkan oleh Wakapolres.

“Saya hadir untuk memprovokasi pergerakan pengurus DPD Pamekasan agar bersinergi dengan birokrasi setempat. Diskusi kami menghasilkan kesepahaman untuk bersama memelihara Kamtibmas, mendukung penegakan hukum terkait KKN dan narkoba, edukasi P4GN, ketahanan pangan, serta penguatan kepercayaan publik terhadap Polres Pamekasan,” ujar Florencia yang juga Ketua Umum Srikandi Madas.

Ia menegaskan bahwa RAMPAS 08 mendukung konsep Restorative Justice sebagaimana diatur dalam Perpol No.8 Tahun 2021, termasuk penanganan pecandu narkoba melalui rehabilitasi, bukan pemidanaan.

Sementara itu, Wakapolres Kompol Hendry Soelistiawan menyambut positif kolaborasi ini.

“Kami terbuka bekerja sama dengan semua pihak, termasuk RAMPAS 08. Kritik yang bersifat solutif sangat kami hargai. Untuk teknisnya, silakan dikoordinasikan dengan para Kasat dan Kasi terkait,” tegasnya.

(Ah)

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU
SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang
Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Kepala Desa Tumpatan Nibung Inisial SRT
Diawasi Ketat, Kejari Ancam Stop Pengerjaan Proyek Strategis Pemkab Sampang Jika Langgar Aturan
Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Mesin Air
SAKSI-SAKSI YEHUWA MENGAJAR MASYARAKAT TENTANG BAHAYANYA WABAH PENYAKIT
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:45 WIB

SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM

Minggu, 21 September 2025 - 15:57 WIB

Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang

Sabtu, 20 September 2025 - 17:54 WIB

Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?

Sabtu, 20 September 2025 - 08:05 WIB

Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Kepala Desa Tumpatan Nibung Inisial SRT

Berita Terbaru